DPRD Palangka Raya Susun Agenda Kerja Hingga Juli 2026, Bahas LHP BPK dan Sejumlah Raperda

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyusun sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi. Mengatakan rapat Banmus tersebut bertujuan menetapkan jadwal kegiatan DPRD yang akan berlangsung hingga 9 Juli 2026.

“Pada hari ini DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan terjadwal DPRD satu bulan ke depan,” kata Subandi.

Dia menjelaskan. Salah satu agenda utama yang telah disepakati adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

“Pansus nantinya akan diumumkan dan mulai bekerja. Sebelum satu bulan, DPRD akan menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024! ASN Harus Bersikap Profesional dan Netral

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), di antaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan.

“Pembahasan akan dilakukan sesuai tahapan, dimulai dari pidato pengantar wali kota, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah kota, hingga pembahasan bersama badan anggaran sebelum difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Subandi menambahkan. Komisi-komisi DPRD juga akan melaksanakan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam rangka evaluasi kinerja dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Komisi I akan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah, Komisi II dengan Dinas Perhubungan, dan Komisi III dengan Dinas Pendidikan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Di samping rapat kerja, DPRD juga menjadwalkan kegiatan pengawasan ke sejumlah OPD. Komisi I akan melakukan peninjauan terkait pengelolaan aset daerah, Komisi II meninjau pelayanan publik, sedangkan Komisi III melakukan pengawasan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Antrean BBM Belum Teratasi, DPRD Palangka Raya Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan program pemerintah daerah terlaksana sesuai ketentuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, DPRD juga akan mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan Inspektorat Kota Palangka Raya serta menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada 16 Juni 2026.

“Semua agenda tersebut telah dituangkan dalam hasil rapat Banmus sesuai tanggal dan waktu pelaksanaannya, dan akan berakhir pada 9 Juli 2026 sebelum dilaksanakan rapat Banmus berikutnya,” kata Subandi.

Dia menambahkan DPRD juga masih menunggu tindak lanjut pembahasan Raperda tentang Risiko Bencana yang sebelumnya dibahas oleh pansus. Pemerintah Kota Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk melakukan sejumlah perbaikan terhadap materi raperda tersebut.

“Setelah proses perbaikan selesai, pembahasan Raperda Risiko Bencana akan kembali dilanjutkan oleh pansus,” pungkasnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyusun sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi. Mengatakan rapat Banmus tersebut bertujuan menetapkan jadwal kegiatan DPRD yang akan berlangsung hingga 9 Juli 2026.

“Pada hari ini DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk menyusun kegiatan terjadwal DPRD satu bulan ke depan,” kata Subandi.

Electronic money exchangers listing

Dia menjelaskan. Salah satu agenda utama yang telah disepakati adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.

“Pansus nantinya akan diumumkan dan mulai bekerja. Sebelum satu bulan, DPRD akan menyampaikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada 2024! ASN Harus Bersikap Profesional dan Netral

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), di antaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan.

“Pembahasan akan dilakukan sesuai tahapan, dimulai dari pidato pengantar wali kota, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah kota, hingga pembahasan bersama badan anggaran sebelum difasilitasi oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Subandi menambahkan. Komisi-komisi DPRD juga akan melaksanakan rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam rangka evaluasi kinerja dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Komisi I akan rapat dengan Badan Pendapatan Daerah, Komisi II dengan Dinas Perhubungan, dan Komisi III dengan Dinas Pendidikan untuk membahas berbagai persoalan yang menjadi kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Di samping rapat kerja, DPRD juga menjadwalkan kegiatan pengawasan ke sejumlah OPD. Komisi I akan melakukan peninjauan terkait pengelolaan aset daerah, Komisi II meninjau pelayanan publik, sedangkan Komisi III melakukan pengawasan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  Antrean BBM Belum Teratasi, DPRD Palangka Raya Minta Pelayanan SPBU Dimaksimalkan

“Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan program pemerintah daerah terlaksana sesuai ketentuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, DPRD juga akan mengikuti kegiatan sosialisasi peraturan daerah yang dilaksanakan Inspektorat Kota Palangka Raya serta menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya yang dijadwalkan pada 16 Juni 2026.

“Semua agenda tersebut telah dituangkan dalam hasil rapat Banmus sesuai tanggal dan waktu pelaksanaannya, dan akan berakhir pada 9 Juli 2026 sebelum dilaksanakan rapat Banmus berikutnya,” kata Subandi.

Dia menambahkan DPRD juga masih menunggu tindak lanjut pembahasan Raperda tentang Risiko Bencana yang sebelumnya dibahas oleh pansus. Pemerintah Kota Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk melakukan sejumlah perbaikan terhadap materi raperda tersebut.

“Setelah proses perbaikan selesai, pembahasan Raperda Risiko Bencana akan kembali dilanjutkan oleh pansus,” pungkasnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru