PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya menyoroti krisis kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Palangka Raya.
Kondisi tersebut terungkap saat kunjungan kerja yang dilakukan baru-baru ini, di mana banyak sekolah dilaporkan mengalami kekurangan guru pada berbagai mata pelajaran sehingga kepala sekolah terpaksa meminta bantuan guru yang telah pensiun untuk kembali mengajar.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan persoalan kekurangan guru menjadi masalah paling krusial yang ditemukan selama kunjungan ke sejumlah sekolah.
“Jadi sudah berapa banyak sekolah yang kami kunjungi, ternyata banyak jua masalahnya, yang saat ini lagi krusial banyak sekolah-sekolah itu yang kekurangan guru,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media mengenai kunjungan kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Arif, kekurangan formasi guru terjadi hampir merata di seluruh sekolah yang dikunjungi. Sejumlah mata pelajaran yang mengalami kekurangan tenaga pendidik antara lain Pendidikan Agama, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjaskes).
Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala sekolah mengambil langkah dengan meminta bantuan guru yang sudah memasuki masa pensiun untuk kembali mengajar demi mengisi kekosongan tenaga pendidik.
“Baik itu guru agama, guru IPA, guru Penjaskes, dan guru-guru yang lain lah. Intinya tuh banyak kekurangan, sehingga kepala sekolah itu berinisiatif meminta tolong lagi kepada guru yang sudah pensiun.”
“Saking kurangnya, ada inisiatif kepala sekolah yang sampai meminta tolong kepada guru yang sudah pensiun untuk kembali mengajar demi mengatasi kekosongan tersebut,” ungkap Arif saat dikonfirmasi mengenai kunjungan kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Persoalan tersebut diperkirakan akan semakin berat. Berdasarkan laporan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, sebanyak 94 guru akan memasuki masa purnatugas sepanjang tahun 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh guru yang berstatus milik pemerintah, baik yang bertugas di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
“Sekarang kami selaku anggota dewan di Komisi III meminta kepada Pemerintah Kota, dalam hal ini Dinas Pendidikan, agar mendata kembali guru-guru yang punya pemerintah. Baik yang itu di sekolah negeri maupun yang di sekolah swasta,” tambahnya.
Pendataan tersebut dinilai penting untuk memetakan ketersediaan sumber daya manusia di sektor pendidikan sekaligus mencari solusi atas kekurangan guru di sekolah negeri. Menurut Arif, apabila terdapat guru berstatus milik pemerintah yang mengajar di sekolah swasta, maka sesuai ketentuan harus ditarik kembali untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri.
“Kalau ada guru negeri yang mengajar di sekolah swasta suka tidak suka, mau tidak mau, berdasarkan peraturan, harus ditarik untuk mengatasi persoalan kekurangan guru yang punya pemerintah kota,” pungkasnya. (her)


