PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng dalam sebuah kegiatan pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas, Sabtu (30/5).
Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kalteng
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan dan aturan, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja mampu menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas pelayanan di masing-masing UPT.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana mengingatkan seluruh Kepala UPT agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran yang berada di bawah tanggung jawabnya.
Menurutnya, peran Kepala UPT sangat strategis dalam memastikan seluruh tugas berjalan sesuai aturan.
“Setiap pelaksanaan tugas harus berpedoman pada SOP yang berlaku. Kepala UPT memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi anggotanya agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi,” tegas I Putu Murdiana.
Lebih lanjut, Kakanwil meminta seluruh jajaran untuk kembali menguatkan implementasi berbagai arahan yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pimpinan harus diterjemahkan secara nyata hingga ke tingkat pelaksana.
Dalam kesempatan tersebut, I Putu Murdiana juga menekankan bahwa SOP merupakan harga mati dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan seluruh pintu pengamanan selalu dalam keadaan terkunci sesuai prosedur serta menghidupkan kembali penggunaan buku saku SOP bagi petugas sebagai pedoman dalam bertugas.
“SOP adalah senjata utama petugas Pemasyarakatan. Jika perlu, buku saku SOP dicetak kembali dan dibagikan kepada seluruh pegawai agar menjadi pedoman yang selalu dibawa dan dipahami dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Selain itu, Kakanwil meminta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan untuk lebih intensif melakukan monitoring terhadap pelaksanaan tugas di seluruh UPT.
Menurutnya, pengawasan yang berkelanjutan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya berbagai pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia juga mengingatkan seluruh Kepala UPT agar terus memberikan penguatan kepada jajaran dalam rangka mencegah terjadinya kasus-kasus yang dapat mencoreng citra Pemasyarakatan, seperti peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun kejadian lain yang berpotensi menjadi perhatian publik.
Bagi I Putu, pengawasan, pencegahan, dan pengendalian harus menjadi prioritas seluruh jajaran.
“Semoga di Kalimantan Tengah tidak ada lagi kejadian-kejadian yang menjadi sorotan publik, seperti narkoba, handphone ilegal, maupun berita viral lainnya. Di sinilah peran Kepala UPT sekalian untuk melakukan pengawasan, pencegahan, dan pengendalian secara maksimal,” kata I Putu Murdiana.
Tidak hanya menyoroti aspek keamanan, Kakanwil juga mendorong para Kepala UPT untuk memikirkan berbagai inovasi yang dapat mendukung kesejahteraan pegawai, termasuk melalui program ketahanan pangan maupun kegiatan produktif lainnya yang mampu memberikan nilai tambah bagi satuan kerja.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pegawai turut berkontribusi terhadap terciptanya kondisi kerja yang kondusif.
Pada akhir arahannya, I Putu Murdiana menginstruksikan seluruh UPT untuk mempersiapkan partisipasi dalam program Pemasyarakatan Goes to Airport dan pendataan pegawai purnabakti di wilayah masing-masing sebagai bahan rekapitulasi untuk pembentukan kepengurusan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) di Kalteng.(hfz)


