Salah Paham Berdarah di Temanggung Tilung Berakhir Damai, LLF dan Dali Cabut Laporan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keributan berdarah yang melibatkan LLF alias Daniel dan Dali di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi masing-masing usai proses mediasi di Mapolsek Pahandut.

Kejadian sebelumnya, terkait dugaan pengeroyokan yang dilayangkan laporan ke Polda Kalteng oleh Aina Noryanti istri dari Dali, dengan Nomor Laporan LP/B/129/2026/SPKT Selasa (12/5/2026) dicabut laporannya.

Dan LLF juga mencabut laporannya, dengan Laporan Polisi bernomor STPL/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK PAHANDUT,.

Kesepakatan damai oleh kedua belah pihak usai dilakukan mediasi di Mapolsek pahandut pada Kamis (14/5/2026) dini hari.

Pada isu yang tersebar luas, LLF dituduh menyerang rekan kerja istrinya menggunakan sebilah parang.

Insiden ini berawal ketika LLF berkunjung ke sebuah hunian yang berlokasi di Jalan Temanggung Tilung XXIII dengan tujuan menagih sisa uang penjualan rumah senilai Rp75 juta.

Berdasarkan dokumen aduan sebelumnya,  LLF diinformasikan menderita luka sayat benda tajam pada area telapak tangan kiri serta lengan kirinya.

Electronic money exchangers listing

Dirinya juga mendapati cedera di bagian kaki lantaran berupaya melarikan diri dari kejaran.

Baca Juga :  Karateka Muda Polda Kalteng Ukir Prestasi di Sirkuit Karate Palangka Raya

Berdasarkan rincian dari laporan itu, kondisi mendadak tegang tatkala ada beberapa individu berkumpul di tempat kejadian.

LLF lantas menyuruh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk menyingkir dari dalam rumah agar urusan pelunasan bisa dituntaskan.

Tak berselang lama, pria bernama Dali disinyalir menghunuskan pisau dari area pinggangnya serta langsung memburu LLF.

“Saya berusaha menghindar karena pelaku membawa pisau dan mengejar saya,” ujar LLF, Selasa, (12/5/2026).

Insiden tersebut kabarnya juga sempat diabadikan melalui rekaman video warga.

Tayangan amatir itu menampilkan LLF beserta sejumlah temannya tengah berupaya menaklukkan Dali sekaligus merampas senjata tajam yang digenggam oleh pria tersebut.

Dampak dari peristiwa ini, LLF menerima luka gores di lengan kiri serta telapak tangan kiri di sekitar ibu jarinya.

Pria tersebut juga terluka pada area kaki akibat berlarian guna menyelamatkan diri dari serangan.

Saat ini, kedua belah pihak bermufakat untuk menyudahi perseteruan melalui jalur kekeluargaan sekaligus menarik kembali laporan polisi masing-masing.

Dali resmi mencabut aduannya terkait dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Di sisi lain, LLF turut membatalkan laporannya perihal dugaan penganiayaan di Polsek Pahandut.

Baca Juga :  Hujan Sering Guyur Palangka Raya, Satlantas Imbau Pengendara Lebih Waspada

Berdasarkan keterangan Dali, pertikaian yang pecah murni dipicu oleh miskomunikasi dan saat ini telah tuntas berkat mediasi. Ia pun menegaskan bahwa antara dirinya dan LLF sejatinya masih terikat oleh tali persaudaraan.

“Ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik. Kami juga masih ada hubungan saudara,” ujarnya.

Sebelumnya, LLF juga dilaporkan sang Istri Atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini bermula ketika Dwi Sri Wahyuni (DSW) melaporkan suaminya, Lie Loi Fhin (LLF), pada 7 April 2026 lalu.

Laporan dugaan KDRT tercatat dengan Nomor Laporan LP/B/110/IV/2026/SPKT/Polda Kalteng tertanggal (7/4/2026)

LLF juga melaporkan istrinya atas dugaan perzinahan Mengacu pada surat laporan polisi bernomor STTLP/101/IV/2026/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN, LLF yang didampingi oleh jajaran Polresta Banjarmasin melakukan penggerebekan di Hotel Aria Barito pada hari Kamis, (10/4/2026)

Di dalam kamar nomor 343 yang terletak di lantai 3 penginapan itu, LLF memergoki istrinya tengah berduaan bersama laki-laki lain. Temuan perselingkuhan tersebut lantas diproses dan dilaporkan sebagai indikasi tindak pidana perzinaan. (her)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Keributan berdarah yang melibatkan LLF alias Daniel dan Dali di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya, akhirnya berujung damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan mencabut laporan polisi masing-masing usai proses mediasi di Mapolsek Pahandut.

Kejadian sebelumnya, terkait dugaan pengeroyokan yang dilayangkan laporan ke Polda Kalteng oleh Aina Noryanti istri dari Dali, dengan Nomor Laporan LP/B/129/2026/SPKT Selasa (12/5/2026) dicabut laporannya.

Dan LLF juga mencabut laporannya, dengan Laporan Polisi bernomor STPL/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK PAHANDUT,.

Electronic money exchangers listing

Kesepakatan damai oleh kedua belah pihak usai dilakukan mediasi di Mapolsek pahandut pada Kamis (14/5/2026) dini hari.

Pada isu yang tersebar luas, LLF dituduh menyerang rekan kerja istrinya menggunakan sebilah parang.

Insiden ini berawal ketika LLF berkunjung ke sebuah hunian yang berlokasi di Jalan Temanggung Tilung XXIII dengan tujuan menagih sisa uang penjualan rumah senilai Rp75 juta.

Berdasarkan dokumen aduan sebelumnya,  LLF diinformasikan menderita luka sayat benda tajam pada area telapak tangan kiri serta lengan kirinya.

Dirinya juga mendapati cedera di bagian kaki lantaran berupaya melarikan diri dari kejaran.

Baca Juga :  Karateka Muda Polda Kalteng Ukir Prestasi di Sirkuit Karate Palangka Raya

Berdasarkan rincian dari laporan itu, kondisi mendadak tegang tatkala ada beberapa individu berkumpul di tempat kejadian.

LLF lantas menyuruh pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk menyingkir dari dalam rumah agar urusan pelunasan bisa dituntaskan.

Tak berselang lama, pria bernama Dali disinyalir menghunuskan pisau dari area pinggangnya serta langsung memburu LLF.

“Saya berusaha menghindar karena pelaku membawa pisau dan mengejar saya,” ujar LLF, Selasa, (12/5/2026).

Insiden tersebut kabarnya juga sempat diabadikan melalui rekaman video warga.

Tayangan amatir itu menampilkan LLF beserta sejumlah temannya tengah berupaya menaklukkan Dali sekaligus merampas senjata tajam yang digenggam oleh pria tersebut.

Dampak dari peristiwa ini, LLF menerima luka gores di lengan kiri serta telapak tangan kiri di sekitar ibu jarinya.

Pria tersebut juga terluka pada area kaki akibat berlarian guna menyelamatkan diri dari serangan.

Saat ini, kedua belah pihak bermufakat untuk menyudahi perseteruan melalui jalur kekeluargaan sekaligus menarik kembali laporan polisi masing-masing.

Dali resmi mencabut aduannya terkait dugaan pengeroyokan di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah. Di sisi lain, LLF turut membatalkan laporannya perihal dugaan penganiayaan di Polsek Pahandut.

Baca Juga :  Hujan Sering Guyur Palangka Raya, Satlantas Imbau Pengendara Lebih Waspada

Berdasarkan keterangan Dali, pertikaian yang pecah murni dipicu oleh miskomunikasi dan saat ini telah tuntas berkat mediasi. Ia pun menegaskan bahwa antara dirinya dan LLF sejatinya masih terikat oleh tali persaudaraan.

“Ini hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara baik-baik. Kami juga masih ada hubungan saudara,” ujarnya.

Sebelumnya, LLF juga dilaporkan sang Istri Atas Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasus ini bermula ketika Dwi Sri Wahyuni (DSW) melaporkan suaminya, Lie Loi Fhin (LLF), pada 7 April 2026 lalu.

Laporan dugaan KDRT tercatat dengan Nomor Laporan LP/B/110/IV/2026/SPKT/Polda Kalteng tertanggal (7/4/2026)

LLF juga melaporkan istrinya atas dugaan perzinahan Mengacu pada surat laporan polisi bernomor STTLP/101/IV/2026/SPKT/POLRESTA BANJARMASIN, LLF yang didampingi oleh jajaran Polresta Banjarmasin melakukan penggerebekan di Hotel Aria Barito pada hari Kamis, (10/4/2026)

Di dalam kamar nomor 343 yang terletak di lantai 3 penginapan itu, LLF memergoki istrinya tengah berduaan bersama laki-laki lain. Temuan perselingkuhan tersebut lantas diproses dan dilaporkan sebagai indikasi tindak pidana perzinaan. (her)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru