PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya. Mengupayakan menertibkan badut jalanan dan anak-anak di sejumlah lampu merah. Guna menjaga ketertiban umum dan melindungi keselamatan di ruang publik.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, khususnya di kawasan lampu merah yang rawan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) setelah adanya laporan masyarakat. Terkait maraknya aktivitas anak jalanan di beberapa persimpangan, termasuk di kawasan Jalan Garuda.
“Saat patroli kami menerima laporan adanya anak punk di lampu merah Jalan Garuda, sehingga kami langsung meminta mereka bergeser dari lokasi,” katanya.
Dalam patroli itu, petugas menemukan sejumlah anak punk dan anak-anak yang meminta uang kepada pengendara di lampu merah.
“Kondisi ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah individu yang terjaring untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP guna menjalani pembinaan awal.
“Mereka kami bawa ke Mako untuk pembinaan, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial untuk pendataan lebih lanjut,” tegas Berlianto.
Dari hasil pembinaan sementara, sebagian dari mereka mengaku melakukan aktivitas tersebut karena alasan ekonomi, termasuk untuk biaya pulang ke luar daerah Kalimantan Tengah.
“Alasan mereka masih sama, yaitu mencari uang untuk pulang ke luar daerah Kalteng,” ungkapnya.
Satpol PP berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera sekaligus mendorong mereka untuk tidak kembali beraktivitas di lampu merah.
“Kami berharap setelah pembinaan, mereka tidak kembali lagi ke jalan, dan masyarakat juga diimbau tidak memberikan uang secara langsung agar penanganannya lebih tepat,” pungkasnya. (adr)


