PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan pembangunan infrastruktur dan penataan tata ruang tidak boleh hanya mengejar tampilan estetika.
Penanganan kawasan kumuh, khususnya di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, diminta menjadi prioritas Pemko pada 2026 demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menekankan penataan kawasan kumuh harus berbasis data dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih. Menurutnya, langkah ini penting agar pembangunan benar-benar berdampak bagi warga.
“Terutama di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai, itu harus jadi prioritas Pemko pada 2026 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Dia juga mengingatkan agar penataan kawasan tidak bersifat sementara. Keterlibatan warga dinilai krusial agar lingkungan yang sudah ditata tidak kembali kumuh.
“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” tutupnya. (her)


