PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Tengah (Kalteng) mengecam cover majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang menampilkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, karena dinilai tidak proporsional dan merendahkan martabat.
Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng Faridawaty Darland Atjeh, menilai penyajian visual dan sejumlah konten pemberitaan dalam edisi tersebut tidak proporsional, tidak bertanggung jawab, serta melanggar etika jurnalistik.
Menurut Faridawaty, kritik dalam demokrasi memang merupakan hal yang wajar dan dihormati oleh Partai Nasdem. Namun, ia menegaskan kebebasan pers tetap harus berpegang pada prinsip akurasi, tanggung jawab, dan etika pemberitaan.
“Partai Nasdem menghormati kebebasan pers, namun kebebasan tersebut hendaknya berpegang pada prinsip akurat, bertanggung jawab, dan sesuai etika,” ujarnya menyampaikan pernyataan sikap, didampingi Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalteng Mukarramah beserta jajaran pengurus, di Kantor Nasdem Kalteng, Selasa (14/4).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kalteng ini menambahkan, visual yang ditampilkan Tempo terhadap Surya Paloh dinilai sebagai bentuk ekspresi yang merendahkan martabat pribadi maupun ketokohan Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.
Selain itu, DPW Nasdem Kalteng juga menyoroti adanya konten dalam bentuk podcast yang dinilai mengandung informasi tidak berbobot dan bersumber tidak jelas, termasuk isu mengenai merger atau akuisisi partai yang dianggap sepihak.
“Menurut kami, itu bukan lagi menjalankan fungsi kontrol sosial yang sehat, tetapi berpotensi membentuk opini publik yang bias dan menyesatkan,” tegasnya.
DPW Nasdem Kalteng juga menekankan bahwa kualitas media diuji melalui kemampuan menyampaikan pesan yang kuat dan akurat, namun tetap menjunjung tinggi etika dan kepatutan dalam pemberitaan.
Lebih lanjut, Faridawaty menyebut bahwa Partai Nasdem dan Surya Paloh pada prinsipnya terbuka terhadap kritik, selama disampaikan secara substansial, beretika, dan tidak menyerang personal.
“Kami terbuka terhadap kritik yang membangun, tetapi harus tetap dalam koridor integritas, kesopanan, dan kedewasaan berdemokrasi,” katanya.
Terkait langkah hukum, DPW Nasdem Kalteng menyatakan mendukung upaya partai untuk meminta pertanggungjawaban kepada Tempo serta mempertimbangkan pelaporan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Namun demikian, Faridawaty menegaskan bahwa pelaporan terhadap pihak tertentu secara personal, dalam hal ini Ketua Umum Partai Nasdem, akan menjadi kewenangan langsung Surya Paloh di tingkat pusat.
“Untuk ranah personal tentu menjadi keputusan beliau di Jakarta. tetapi terhadap partai Nasdem kami sedang pertimbangkan kapan waktunya kami akan laporkan,” pungkasnya.(hfz)


