Plasma Sawit Belum Terealisasi, DPRD Kalteng Serap Keluhan Warga

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aspirasi masyarakat terkait ketimpangan ekonomi di wilayah perkebunan kelapa sawit menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti keluhan warga terkait belum terealisasinya kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang telah lama beroperasi.

Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu menyampaikan, berdasarkan hasil reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya, masih banyak masyarakat mengeluhkan persoalan plasma sawit.

“Aspirasi paling kuat muncul dari masyarakat di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Warga menyoroti adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun belum juga merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar,” ujar Siti Nafsiah, belum lama ini.

Baca Juga :  Optimistis Kepemimpinan Agustiar-Edy, M. Ansyari : Kalteng Akan Semakin Maju dan Penuh Keberkahan

Selain itu, program kemitraan perusahaan perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat nyata, bukan sekadar memanfaatkan sumber daya lokal tanpa memberikan imbal balik yang layak,” katanya.

Ketimpangan tersebut dinilai semakin memperlebar jurang ekonomi di wilayah perkebunan. Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Electronic money exchangers listing

Laporan itu nantinya menjadi rekomendasi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perangkat daerah terkait. Nafsiah memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga tahap implementasi, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan dan mendorong pemerataan di Kalteng. (afa/kpg)

Baca Juga :  Bangun Kawasan Klaster Tambak Udang Vaname

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aspirasi masyarakat terkait ketimpangan ekonomi di wilayah perkebunan kelapa sawit menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyoroti keluhan warga terkait belum terealisasinya kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang telah lama beroperasi.

Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng itu menyampaikan, berdasarkan hasil reses di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya, masih banyak masyarakat mengeluhkan persoalan plasma sawit.

Electronic money exchangers listing

“Aspirasi paling kuat muncul dari masyarakat di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Warga menyoroti adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah beroperasi lebih dari 17 tahun, namun belum juga merealisasikan kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen bagi masyarakat sekitar,” ujar Siti Nafsiah, belum lama ini.

Baca Juga :  Optimistis Kepemimpinan Agustiar-Edy, M. Ansyari : Kalteng Akan Semakin Maju dan Penuh Keberkahan

Selain itu, program kemitraan perusahaan perkebunan serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini memicu kekecewaan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Masyarakat menyampaikan kepada kami bahwa kehadiran perusahaan seharusnya membawa manfaat nyata, bukan sekadar memanfaatkan sumber daya lokal tanpa memberikan imbal balik yang layak,” katanya.

Ketimpangan tersebut dinilai semakin memperlebar jurang ekonomi di wilayah perkebunan. Seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses tersebut akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.

Laporan itu nantinya menjadi rekomendasi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap perangkat daerah terkait. Nafsiah memastikan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi masyarakat hingga tahap implementasi, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan dan mendorong pemerataan di Kalteng. (afa/kpg)

Baca Juga :  Bangun Kawasan Klaster Tambak Udang Vaname

Terpopuler

Artikel Terbaru