PROKALTENG.CO-Kementerian Haji dan Umrah RI mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya haji tahun 2026 yang dipicu oleh dampak perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Konflik tersebut menyebabkan lonjakan harga avtur dunia dan memaksa maskapai penerbangan menyiapkan rute alternatif yang lebih panjang.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kenaikan biaya penerbangan bisa mencapai lebih dari 50 persen dari biaya semula.
“Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp 46,9 juta atau meningkat 39,85 persen. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48 persen,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Kenaikan biaya ini terutama disebabkan oleh lonjakan harga avtur dunia. Maskapai Garuda Indonesia memperkirakan penambahan waktu perjalanan hingga empat jam jika menggunakan rute alternatif, yang berarti tambahan konsumsi avtur mencapai 12 ribu ton.
Dalam surat resmi bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26, Garuda mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 sen per liter.
Sementara itu, Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501 April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah pada harga avtur USD 137,4 sen per liter.
Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 berada dalam tekanan situasi geopolitik global yang semakin kompleks.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” kata Irfan.
Irfan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kenaikan biaya tidak dibebankan langsung kepada jemaah.
Biaya haji 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta, dengan Rp 54,1 juta dibebankan kepada jemaah dan sisanya ditutup dari nilai manfaat pengelolaan dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp 33,2 juta atau 38 persen dari total biaya.
Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi dan keberlanjutan pembiayaan agar ibadah haji tetap terjangkau bagi masyarakat. (cnn/nur/jpg)


