NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Publik Kabupaten Lamandau tengah dihebohkan dengan mencuatnya isu perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum pejabat di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ironisnya, bukti percakapan mesra tersebut sengaja disebarkan oleh istri sah pelaku sebagai bentuk peringatan.
Tangkapan layar berisi percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai beredar luas di berbagai grup WhatsApp sejak Selasa (7/4).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen digital tersebut pertama kali diunggah oleh istri sah oknum pejabat tersebut ke sebuah grup organisasi wanita di Lamandau.
“Sengaja saya viralkan agar menjadi pelajaran untuk keduanya. Kemungkinan hubungan mereka sudah terlalu lama,” tulis sang istri dalam pesan yang turut menyertai sebaran tangkapan layar tersebut.
Dalam tangkapan layar yang beredar, terlihat komunikasi intens yang jauh dari batas profesionalitas kedinasan. Beberapa poin yang menjadi sorotan masyarakat.
Diduga kuat rencana Adanya rencana janji temu di sebuah hotel di Kota Cantik, Palangka Raya dan Permintaan pengiriman foto yang dianggap tidak pantas, yang memperkuat dugaan adanya hubungan spesial atau Wanita Idaman Lain (WIL).
Kabar miring ini rupanya sudah sampai ke telinga pimpinan daerah. Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memantau situasi ini dan berencana mengambil langkah tegas.
“Iya, sudah mendengar. Nanti akan kami panggil untuk klarifikasi kebenaran kabar tersebut,” tegas Bupati Rizky saat dikonfirmasi singkat, Rabu (8/4).
Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lamandau, Drs. Tahan Sandi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Namun, mengingat isu ini menyangkut integritas ASN, pihaknya tidak tinggal diam.
“Akan kita pelajari terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan pimpinan. Namun sampai saat ini belum menerima laporan resmi,” ujar Tahan Sandi.
Kasus ini memicu reaksi beragam dari warga Lamandau. Banyak pihak menyayangkan jika dugaan ini terbukti benar, karena dapat mencoreng citra institusi pemerintahan daerah dan melanggar kode etik ASN.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum pejabat maupun ASN wanita yang bersangkutan. Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. (bib)


