PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menempati rumah singgah milik Dinas Sosial, berupaya melarikan diri dengan menjebol plafon kamar dan mencoba keluar melalui atap bangunan, Senin (06/04) sekitar pukul 22.30 WIB.
Akibat insiden tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sigap bertindak melakukan pengamanan.
Tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar, sehingga petugas gabungan segera melakukan penanganan di lokasi. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas berupaya menenangkan ODGJ agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan.
Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil. Berkat koordinasi lintas instansi, petugas berhasil mengamankan ODGJ tersebut tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan yang lebih luas.
Selanjutnya, ODGJ dipindahkan ke kamar lain yang dinilai lebih aman dan memungkinkan pengawasan lebih intensif.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau pengelola fasilitas pelayanan sosial untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penghuni, khususnya ODGJ yang berpotensi melakukan tindakan membahayakan.
“Pengawasan terhadap penghuni perlu ditingkatkan, termasuk memastikan kondisi sarana dan prasarana seperti kamar dan plafon bangunan dalam keadaan aman agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, melainkan memberikan dukungan moral serta mempercayakan penanganannya kepada instansi berwenang. Menurutnya, lingkungan yang peduli dan inklusif sangat penting dalam mendukung proses pemulihan ODGJ.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antar perangkat daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan penanganan ODGJ dilakukan secara humanis, aman, dan berkelanjutan.
Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penanganan ODGJ guna menjaga ketertiban umum serta keselamatan masyarakat.(mmc/ind)


