SERUYAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Memfasilitasi musyawarah pemilihan Ketua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Seruyan periode 2026–2030, di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Seruyan pada Senin pagi (9/3/2026).
Musyawarah ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan, pengurus FKUB periode 2021–2025, tokoh lintas agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan keagamaan di daerah tersebut.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Seruyan, Agus Suharto, menjelaskan bahwa pelaksanaan musyawarah ini mengacu pada sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta pendirian rumah ibadah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga berpedoman pada peraturan daerah serta keputusan kepala daerah yang mengatur pembentukan dan masa jabatan kepengurusan FKUB.
Menurut Agus, masa kepengurusan FKUB Kabupaten Seruyan periode 2021–2025 telah berakhir pada 31 Desember 2025, sehingga perlu dilakukan musyawarah untuk memilih ketua dan pengurus baru periode 2026–2030.
“Tujuan kegiatan ini adalah mempererat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan masyarakat dalam membangun serta memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Seruyan. Selain itu juga untuk melaksanakan musyawarah mufakat dalam menentukan kepengurusan FKUB periode 2026–2030,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap kegiatan FKUB selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana hibah organisasi kemasyarakatan dalam program pembinaan dan pengembangan ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya.
Program tersebut juga mencakup kegiatan koordinasi bidang ketahanan sosial serta fasilitasi pencegahan konflik dan penguatan kerukunan umat beragama di daerah.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Seruyan periode 2021–2025, Argiansyah, menyampaikan bahwa FKUB memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Selama masa kepengurusan, FKUB telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama hingga ke tingkat kecamatan serta memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas dukungan yang diberikan sehingga berbagai program FKUB dapat berjalan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung keberadaan FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat yang majemuk.
“Kerukunan umat beragama merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga kondusivitas daerah. Karena itu, peran FKUB sangat diperlukan untuk terus membangun komunikasi, memperkuat toleransi, serta memberikan rekomendasi terkait berbagai persoalan keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKUB periode 2021–2025 atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Seruyan.
Pemerintah daerah berharap kepengurusan FKUB yang baru nantinya dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan serta semakin memperkuat persatuan dan toleransi antar umat beragama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan musyawarah untuk menentukan ketua dan susunan pengurus FKUB Kabupaten Seruyan periode 2026–2030. (yad/kpg)


