PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang emak-emak yang diketahui bernama Sri Mulyani menjadi korban penjambretan di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Rayan Selasa (31/3/2026).
Peristiwa itu terjadi siang bolong di saat korban usai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak melanjutkan perjalanan pulang. Namun, selang waktu tak lama di perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dengan sigap, salah satu pelaku yang berada di posisi belakang menarik secara paksa gelang emas yang dikenakan korban dan berhasil membawa kabur. Gelang yang dirampas diketahui merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.
Dari kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 21 juta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda M. Abrar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,”ungkapnya melalui grup WA kepada media, Rabu (1/4).
Menurut Abrar, terkait identitas pelaku pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,”katanya. (hms/jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang emak-emak yang diketahui bernama Sri Mulyani menjadi korban penjambretan di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Rayan Selasa (31/3/2026).
Peristiwa itu terjadi siang bolong di saat korban usai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak melanjutkan perjalanan pulang. Namun, selang waktu tak lama di perjalanan, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Dengan sigap, salah satu pelaku yang berada di posisi belakang menarik secara paksa gelang emas yang dikenakan korban dan berhasil membawa kabur. Gelang yang dirampas diketahui merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.
Dari kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 21 juta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda M. Abrar mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,”ungkapnya melalui grup WA kepada media, Rabu (1/4).
Menurut Abrar, terkait identitas pelaku pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan. Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,”katanya. (hms/jef)