PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus berupaya mendorong peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kalteng untuk mewujudkan Kalteng makin berkah.
Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi, keterampilan, dan kompetensi yang ada guna meningkatkan produktivitas serta kinerja organisasi secara efektif dan efisien.
Pengembangan berkelanjutan ini bertujuan menciptakan SDM yang berdaya saing, beretika, serta mampu mendukung tujuan jangka panjang pembangunan daerah.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Ir Leonard S Ampung MM MT, mengatakan bahwa peningkatan kapasitas SDM mutlak diperlukan secara terus-menerus guna meningkatkan daya saing, produktivitas, serta mendukung kemajuan teknologi di era digital.
Langkah strategis yang dilakukan mencakup pelatihan berkelanjutan, pengembangan kepemimpinan, serta pendidikan vokasi. Hal ini dinilai penting untuk memaksimalkan bonus demografi sekaligus mencapai tujuan dan cita-cita pembangunan daerah.
“Maka kita juga terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di lingkup Bapperida Kalteng, agar dapat memahami, menganalisis, dan menyusun dokumen perencanaan daerah yang tepat sasaran, sesuai dengan kondisi, potensi, dan karakteristik wilayah masing-masing. Hal ini sangat penting,” katanya dilansir dari Kalteng Pos, baru-baru ini.
Menurutnya, kebijakan fiskal daerah yang dijalankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peranan penting dalam mendorong pemerataan pembangunan, kemandirian daerah, serta pertumbuhan ekonomi lokal.
Peran APBD tidak hanya sebatas pengelolaan anggaran, tetapi juga berdampak signifikan terhadap dinamika perekonomian daerah.
Sebab, APBD disusun dan dikelola oleh pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kegiatan dan program pembangunan di tingkat daerah dapat dilaksanakan dengan baik.
Fungsi APBD sangat krusial dalam pengelolaan keuangan daerah dan memiliki berbagai peran penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di tingkat lokal.
APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
APBD mencakup seluruh sumber pendapatan daerah, alokasi belanja, serta rencana pembiayaan yang digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Karena itu, perencanaan pembangunan melalui penyusunan rancangan kerangka ekonomi daerah dapat memberikan pemahaman yang sama di antara para pemangku kepentingan sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik di daerah maupun di tingkat pusat. (nue/kpg)


