PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, terus mendorong percepatan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD), guna mendukung transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar. Mengatakan, target kepemilikan e-KTP fisik diupayakan mencapai 100 persen, sementara untuk IKD mengikuti target pusat sebesar 70 persen.
“Untuk IKD, kalau dari pusat itu 70 persen. Kami di Kota Palangka Raya kurang lebih 60 persen,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Dia mengakui, capaian IKD di daerah masih menghadapi tantangan karena sebagian masyarakat lebih memilih menggunakan dokumen fisik dibandingkan versi digital.
“Sekarang masyarakat banyak yang maunya fisik, padahal Dukcapil ini menuju Go Digital, eranya digital jadi semua digital. IKD itu penting, kalau KTP fisik hilang atau tercecer, bisa menggunakan IKD,” jelasnya.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Dukcapil Kota Palangka Raya melakukan berbagai strategi. Termasuk sosialisasi dan pelayanan jemput bola di setiap kesempatan pelayanan administrasi kependudukan.
“Yang pertama kami sosialisasi setiap ada pertemuan, kemudian jemput bola. Kalau mereka mengurus KTP atau KK, langsung kami sarankan aktivasi IKD. Begitu juga kalau ke kantor Dukcapil, setelah selesai pengurusan langsung kami arahkan untuk aktivasi,” katanya.
Dia berharap, upaya tersebut dapat meningkatkan capaian IKD hingga mendekati 100 persen. Sehingga masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan identitas digital sesuai perkembangan era teknologi. (adr)


