KUALA
KAPUAS – Pemkab Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Kapuas dan fasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
telah memasang alat sistem peringatan dini banjir atau Flood Early Warning
System (FESW). Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga hal
ini terkait ancaman bencana banjir di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau
Talawang, Kabupaten Kapuas. Kegiatan pemasangan sistem peringatan dini atau
FEWS ini berlangsung dari tanggal 26-29 September 2019.
“Ditangani
langsung, oleh BNPB yang berkerja sama dengan Universitas Gajah Mada (UGM)
Yogyakarta,” ungkap Panahatan Sinaga, kemarin.
Flood
Early Warning System, lanjutnya, merupakan sebuah tatanan penyampaian informasi
hasil prediksi terhadap sebuah ancaman, kepada masyarakat sebelum terjadinya
sebuah peristiwa yang dapat menimbulkan risiko. Yang mana tujuan dari FEWS
untuk memberikan peringatan, agar penerima informasi dapat segera siap siaga
dan bertindak sesuai kondisi, situasi dan waktu yang tepat. “Sehingga
diharapkan akan dapat meminimalkan risiko jika bencana itu terjadi,”
ucapnya.
Sistem
peringatan dini ini berpusat pada masyarakat dan terdiri dari tujuh subsistem,
yaitu penilaian risiko, sosialisasi, pembentukan Tim Siaga Bencana, penyusunan
protap/SOP evakuasi, instalasi. Selanjutnya pelatihan operasional, dan
pemeliharaan, geladi evakuasi, dan membangun komitmen pemda dan masyarakat.
Dengan
terpasangnya FEWS di Sei Pinang ini, bebernya, diharapkan selain menjadi
peringatan dini bagi wilayah tersebut, juga bisa menjadi peringatan bagi
wilayah desa, dan kecamatan di sepanjang alur sungai tersebut, termasuk
Kecamatan Kapuas Hulu, Pasak Telawang dan Kapuas Tengah.
“Peralatan
ini sangat diperlukan, makanya Pemkab Kapuas melalui BPBD Kapuas bermohon ke
BNPB, dan disetujui satu unit. Hanya Kapuas yang dapat hibah tersebut,”
pungkasnya. (alh/ami/iha/CTK)