Pipik Dian Irawati atau Umi Pipik menyatakan secara tegas bahwa dirinya termasuk orang yang setuju dengan poligami karena itu merupakan syariat Islam.
“Umi setuju poligami, itu ada di Alquran. Poligami ada di Alquran, semua yang ada di Alquran pasti baik untuk kita karena itu menjadi petunjuk, menjadi solusi,” kata Umi Pipik.
Kendati demikian, Umi Pipik memberikan peringatan untuk tidak menggampangkan praktik poligami, apalagi sampai menyakiti istri sah atau istri pertama. Seperti yang sempat dialami Wardatina Mawa atas tindakan poligami yang dilakukan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Menurut Umi Pipik, orang yang akan melakukan praktik poligami harus memenuhi syarat. Dia harus memiliki kemampuan dalam memberikan nafkah lahir-batin untuk kedua istri, harus bisa berbuat adil, dan tidak boleh ada yang disakiti.
“Yang punya ilmu poligami silakan berpoligami dengan adil tanpa menyakiti. Tapi yang tidak punya ilmu poligami ya jangan ikut-ikutan. Apalagi kalau imbasnya menyakiti orang lain,” kata Umi Pipik.
Dia lebih lanjut mengatakan, poligami diperbolehkan, hanya saja tidak dianjurkan di dalam agama Islam.
Umi Pipik sempat memberikan nasihat yang menenangkan terhadap Wardatina Mawa setelah dia curhat atas masalah yang dihadapinya. Dia meminta Mawa untuk tidak fokus pada satu orang yang memberikan rasa sakit. Sebaliknya, Mawa harus fokus pada diri sendiri dan yakin ada banyak orang yang menyayangi dan mencintainya.
Terkait praktik poligami yang dilakukan Insanul Fahmi, Umi Pipik mengaku tidak menyinggung hal itu sama sekali ke Mawa. Dia juga tidak mau ikut campur ke dalam urusan pribadi Mawa dengan Insanul Fahmi.
“Saya enggak membahas di situnya, enggak spesifik ke pembahasan soal poligaminya. Lebih kepada meminta saran dan kondisi mentalnya,” ungkap Umi Pipik.(jpc)


