25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pimpinan DPRD Batara Disumpah

MUARA TEWEH-Tiga pimpinan DPRD
Kabupaten Barito Utara (Batara) dimabil sumbah oleh Ketua Pengadilan Negeri
Muara Teweh, Cipto H.P Nababan, di aula DPRD setempat, Senin (23/9). Tiga
pimpinan ini adalah, Hj Mery Rukaini sebagai Ketua DPRD Batara, Permana
Setiawan sebagai Wakil Ketua I DPRD Batara dan Sastra Jaya sebagai wakil ketua
II DPRD Batara.

“Bahwa saya akan memenuhi
kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi
serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi,
seseorang dan golongan,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh yang
diikuti ketiga pucuk pimpinan DPRD Batara.

Ketua Pengadilan Negeri Muara
Teweh, Cipto Hosari Parsaora Nababan mengatakan pelantikan pimpinan DPRD
definitif ini keputusan Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik
Indonesia nomor: 188.44/ 490/ 2019 tanggal 19 September 2019.

Baca Juga :  Tetap Ingat Silsilah dan Kampung Halaman

“Pada hari ini Senin, (23/9)
saya Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik pimpinan
DPRD Batara masa jabatan 2019-2024 yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Cipto.

Sementara itu Ketua DPRD
Batara, Hj Mery Rukaini menyampaikan, dia atas nama pimpinan mengajak seluruh
anggota DPRD Batara agar dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik. Dia
juga meminta agar menjaga maruah lembaga yang terhormat ini, dengan aktif
menghadiri berbagai agenda DPRD yang telah ditetapkan.

“Agar institusi yang terhormat
ini mendapat legitimasi dari konstituen maka diminta kepada seluruh anggota
DPRD Batara dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dan senantiasa
membangun soliditas antarsesama anggota DPRD,” pungkasnya. (adl/uni)

Baca Juga :  Malawaken Masih Kesulitan Jaringan Seluler

MUARA TEWEH-Tiga pimpinan DPRD
Kabupaten Barito Utara (Batara) dimabil sumbah oleh Ketua Pengadilan Negeri
Muara Teweh, Cipto H.P Nababan, di aula DPRD setempat, Senin (23/9). Tiga
pimpinan ini adalah, Hj Mery Rukaini sebagai Ketua DPRD Batara, Permana
Setiawan sebagai Wakil Ketua I DPRD Batara dan Sastra Jaya sebagai wakil ketua
II DPRD Batara.

“Bahwa saya akan memenuhi
kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi
serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi,
seseorang dan golongan,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh yang
diikuti ketiga pucuk pimpinan DPRD Batara.

Ketua Pengadilan Negeri Muara
Teweh, Cipto Hosari Parsaora Nababan mengatakan pelantikan pimpinan DPRD
definitif ini keputusan Gubernur Kalimantan Tengah atas nama Presiden Republik
Indonesia nomor: 188.44/ 490/ 2019 tanggal 19 September 2019.

Baca Juga :  Tetap Ingat Silsilah dan Kampung Halaman

“Pada hari ini Senin, (23/9)
saya Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh dengan ini resmi melantik pimpinan
DPRD Batara masa jabatan 2019-2024 yang telah ditetapkan berdasarkan keputusan
Gubernur Kalimantan Tengah,” ujar Cipto.

Sementara itu Ketua DPRD
Batara, Hj Mery Rukaini menyampaikan, dia atas nama pimpinan mengajak seluruh
anggota DPRD Batara agar dapat menunjukan disiplin dan kinerja yang baik. Dia
juga meminta agar menjaga maruah lembaga yang terhormat ini, dengan aktif
menghadiri berbagai agenda DPRD yang telah ditetapkan.

“Agar institusi yang terhormat
ini mendapat legitimasi dari konstituen maka diminta kepada seluruh anggota
DPRD Batara dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal dan senantiasa
membangun soliditas antarsesama anggota DPRD,” pungkasnya. (adl/uni)

Baca Juga :  Malawaken Masih Kesulitan Jaringan Seluler

Terpopuler

Artikel Terbaru