26.3 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

PENTING ! Atasi Persoalan Karhutla tanpa Harus Saling Menyalahkan

PALANGKA RAYA- Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng telah meningkatkan status karhutla dari siaga
menjadi tanggap darurat. Status itu berlaku 18 September hingga akhir Oktober
2019.

“Status itu untuk
mempermudah penanggulangan karhutla dan memaksimalkan pelayanan kesehatan
kepada warga,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada awak media, usai salat
Istiska bersama jajarannya dan instansi terkait, di halaman Kantor Gubernur
Kalteng, kemarin pagi (18/9).

Selain telah
menandatangani surat tanggap darurat karhutla, pemerintah juga telah melihat langsung
beberapa rumah singgah atau rumah oksigen seperti yang ada di RSUD dr Doris
Sylvanus maupun rumah singgah khusus balita.

Penanggulangan karhutla
di Kalteng akan ditangani secara maksimal karena merupakan tanggung jawab
pemerintah. Perlu diketahui bahwa kabut asap ini bukan kehendak pemerintah, melainkan
karena musim kemarau yang tak bisa ditolak.

Baca Juga :  Kadinkes Kalteng Pastikan Informasi Pasien Positif Covid-19 Meninggal

“Saat kemarau kering
seperti ini, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” katanya.

“Jangan membakar lahan,
baik lahan pertanian maupun lahan lainnya. Karena dampaknya akan sangat buruk
dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Menanggapi penilaian
pemerintah pusat terkait kurang seriusnya pemerintah daerah menanggulangi
penanganan karhutla, dijelaskan gubernur, hal tersebut tidaklah benar. Pemerintah
pusat tidak perlu memvonis bahwa kondisi yang terjadi saat ini di Kalteng
merupakan kesalahan pemerintah daerah.

“Tidak ada pihak yang
disalahkan. Karena sebetulnya sama-sama salah,” katanya.

“Semua (pemerintah
daerah, TNI dan Polri, red) bekerja habis-habisan untuk melakukan pemadaman, dibantu
relawan dan masyarakat,” tambahnya.

“Hal terpenting saat
ini adalah bagaimana mengatasi persoalan karhutla agar bisa selesai, tanpa
harus saling menyalahkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Pemprov Kalteng, sebut
Sugianto, akan tetap melakukan evaluasi. Pemprov meminta kepada Presiden Joko
Widodo untuk memberikan tanggung jawab kepada pemprov. Tidak perlu ada BNPB
dalam melakukan penanggulangan karhutla.

“Yang penting ada anggaran dan masuk langsung ke
kas daerah. Gubernur yang akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota. Biar
kita yang melakukan pemadaman langsung. Kalau ada apa-apa, kami siap untuk
dicopot,” tegasnya. (abw/nue/ce/ram)

PALANGKA RAYA- Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Kalteng telah meningkatkan status karhutla dari siaga
menjadi tanggap darurat. Status itu berlaku 18 September hingga akhir Oktober
2019.

“Status itu untuk
mempermudah penanggulangan karhutla dan memaksimalkan pelayanan kesehatan
kepada warga,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran kepada awak media, usai salat
Istiska bersama jajarannya dan instansi terkait, di halaman Kantor Gubernur
Kalteng, kemarin pagi (18/9).

Selain telah
menandatangani surat tanggap darurat karhutla, pemerintah juga telah melihat langsung
beberapa rumah singgah atau rumah oksigen seperti yang ada di RSUD dr Doris
Sylvanus maupun rumah singgah khusus balita.

Penanggulangan karhutla
di Kalteng akan ditangani secara maksimal karena merupakan tanggung jawab
pemerintah. Perlu diketahui bahwa kabut asap ini bukan kehendak pemerintah, melainkan
karena musim kemarau yang tak bisa ditolak.

Baca Juga :  Kadinkes Kalteng Pastikan Informasi Pasien Positif Covid-19 Meninggal

“Saat kemarau kering
seperti ini, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan,” katanya.

“Jangan membakar lahan,
baik lahan pertanian maupun lahan lainnya. Karena dampaknya akan sangat buruk
dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalteng,” tegasnya.

Menanggapi penilaian
pemerintah pusat terkait kurang seriusnya pemerintah daerah menanggulangi
penanganan karhutla, dijelaskan gubernur, hal tersebut tidaklah benar. Pemerintah
pusat tidak perlu memvonis bahwa kondisi yang terjadi saat ini di Kalteng
merupakan kesalahan pemerintah daerah.

“Tidak ada pihak yang
disalahkan. Karena sebetulnya sama-sama salah,” katanya.

“Semua (pemerintah
daerah, TNI dan Polri, red) bekerja habis-habisan untuk melakukan pemadaman, dibantu
relawan dan masyarakat,” tambahnya.

“Hal terpenting saat
ini adalah bagaimana mengatasi persoalan karhutla agar bisa selesai, tanpa
harus saling menyalahkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Masa Belajar di Rumah Diperpanjang

Pemprov Kalteng, sebut
Sugianto, akan tetap melakukan evaluasi. Pemprov meminta kepada Presiden Joko
Widodo untuk memberikan tanggung jawab kepada pemprov. Tidak perlu ada BNPB
dalam melakukan penanggulangan karhutla.

“Yang penting ada anggaran dan masuk langsung ke
kas daerah. Gubernur yang akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota. Biar
kita yang melakukan pemadaman langsung. Kalau ada apa-apa, kami siap untuk
dicopot,” tegasnya. (abw/nue/ce/ram)

Terpopuler

Artikel Terbaru