24.9 C
Jakarta
Sunday, November 30, 2025

Kerja Aman, Hidup Tenang saat Jaminan Sosial Menjangkau Petani Sawit hingga Pelosok

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya memperluas perlindungan ketenagakerjaan di sektor pertanian mulai dirasakan hingga ke pelosok.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada penyuluh pertanian dan perwakilan petani kelapa sawit, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi 655 petani sawit yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.

Program tersebut didanai melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang memastikan seluruh petani terdata akan mendapat perlindungan selama satu tahun. Dengan jaminan sosial ini, para petani diharapkan bekerja lebih tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Juga :  Murung Raya Raih Juara Umum III MTQH XXXIII Tingkat Provinsi

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Murung Raya, Reyzal Samat, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani sawit.

“Ini bukan sekadar program, tapi bentuk perhatian pemerintah kepada petani. Kami targetkan pendataan seluruh petani rampung pada minggu kedua Juli 2025 dan segera diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting agar sektor sawit Murung Raya makin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara, Fajar Kunaefi, menyambut baik sinergi dengan pemerintah daerah.

Electronic money exchangers listing

“Kami siap mempercepat implementasinya. Setelah data masuk, petani bisa langsung menikmati perlindungan Jamsostek. Koordinasi terus kami lakukan agar tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses jaminan sosial,” katanya.

Baca Juga :  Penambahan Personel BKO Upaya Pengamanan Menjelang Pembacaan Putusan MK

Perwakilan petani juga menyampaikan apresiasi dan berharap program ini segera berjalan.

“Kami sangat berharap program ini cepat direalisasikan. Dengan adanya Jamsostek, kami bisa bekerja lebih aman tanpa memikirkan risiko berat yang bisa terjadi kapan saja,” ujar salah satu petani.

Program Jamsostek untuk petani sawit ini bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga strategi mencegah lahirnya kemiskinan baru.

Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan ini mampu memperkuat fondasi sektor pertanian, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup dari kebun sawit di wilayah terpencil Murung Raya. (pri)

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya memperluas perlindungan ketenagakerjaan di sektor pertanian mulai dirasakan hingga ke pelosok.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada penyuluh pertanian dan perwakilan petani kelapa sawit, Senin (23/6/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi 655 petani sawit yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.

Electronic money exchangers listing

Program tersebut didanai melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang memastikan seluruh petani terdata akan mendapat perlindungan selama satu tahun. Dengan jaminan sosial ini, para petani diharapkan bekerja lebih tenang karena terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Baca Juga :  Murung Raya Raih Juara Umum III MTQH XXXIII Tingkat Provinsi

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Murung Raya, Reyzal Samat, menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap petani sawit.

“Ini bukan sekadar program, tapi bentuk perhatian pemerintah kepada petani. Kami targetkan pendataan seluruh petani rampung pada minggu kedua Juli 2025 dan segera diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini penting agar sektor sawit Murung Raya makin kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara, Fajar Kunaefi, menyambut baik sinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami siap mempercepat implementasinya. Setelah data masuk, petani bisa langsung menikmati perlindungan Jamsostek. Koordinasi terus kami lakukan agar tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses jaminan sosial,” katanya.

Baca Juga :  Penambahan Personel BKO Upaya Pengamanan Menjelang Pembacaan Putusan MK

Perwakilan petani juga menyampaikan apresiasi dan berharap program ini segera berjalan.

“Kami sangat berharap program ini cepat direalisasikan. Dengan adanya Jamsostek, kami bisa bekerja lebih aman tanpa memikirkan risiko berat yang bisa terjadi kapan saja,” ujar salah satu petani.

Program Jamsostek untuk petani sawit ini bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga strategi mencegah lahirnya kemiskinan baru.

Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan ini mampu memperkuat fondasi sektor pertanian, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup dari kebun sawit di wilayah terpencil Murung Raya. (pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru