BUNTOK,PROKALTENG.CO – Perjanjian kerja sama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Selatan (Barsel) dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terbukti efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kolaborasi ini, sektor pajak berhasil menyumbang tambahan pendapatan lebih dari Rp4 miliar. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk menindak wajib pajak yang lalai memenuhi kewajibannya.
SKK tersebut mencakup sejumlah jenis pajak, mulai dari pajak makanan, PBB-P2, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan ini merupakan salah satu terobosan kami, sejalan dengan arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Pj Sekda Barsel untuk memperkuat sinergi demi meningkatkan PAD,” ujarnya.
Selviriyatmi menambahkan, hanya dalam hitungan hari sejak MoU ditandatangani, Bapenda mampu meningkatkan PAD lebih dari Rp4 miliar dari sektor pajak.
“Atas nama Bapenda, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan serta Jaksa Pengacara Negara yang telah berkenan berkolaborasi,” tutupnya. (ena/kpg)
BUNTOK,PROKALTENG.CO – Perjanjian kerja sama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barito Selatan (Barsel) dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terbukti efektif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kolaborasi ini, sektor pajak berhasil menyumbang tambahan pendapatan lebih dari Rp4 miliar. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk menindak wajib pajak yang lalai memenuhi kewajibannya.
SKK tersebut mencakup sejumlah jenis pajak, mulai dari pajak makanan, PBB-P2, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
“MoU dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan ini merupakan salah satu terobosan kami, sejalan dengan arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Pj Sekda Barsel untuk memperkuat sinergi demi meningkatkan PAD,” ujarnya.
Selviriyatmi menambahkan, hanya dalam hitungan hari sejak MoU ditandatangani, Bapenda mampu meningkatkan PAD lebih dari Rp4 miliar dari sektor pajak.
“Atas nama Bapenda, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan serta Jaksa Pengacara Negara yang telah berkenan berkolaborasi,” tutupnya. (ena/kpg)