PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan di Aula Tjilik Riwut, Kamis (20/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, pejabat administrator, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng.
Turut hadir Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, yang secara langsung memimpin jajarannya dalam menerima arahan terkait peningkatan kualitas pengawasan internal. Kehadiran para Kepala UPT menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan tata kelola di lingkungan pemasyarakatan.
Selain jajaran pemasyarakatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajaran Kanwil Ditjenim beserta UPT yang berada di bawahnya. Keterlibatan lintas bidang ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi serta sinergi pengawasan yang lebih terarah dan menyeluruh.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu layanan pemasyarakatan maupun imigrasi.
“Pengawasan bukan hanya tugas formalitas, tetapi instrumen penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang efektif memerlukan keseriusan seluruh jajaran.
“Kami ingin memastikan setiap UPT termasuk juga Kantor Wilayah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tambah I Putu Murdiana.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendro Tri Prasetyo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi pimpinan terkait pelaksanaan tugas pengawasan fungsional.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pengawasan internal berjalan dengan standar yang tepat dan mampu mendorong kinerja organisasi ke arah yang lebih profesional,” kata Hendro.
Hendro juga menegaskan peran krusial pengawasan dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan meningkatkan akuntabilitas.
“Pengawasan adalah benteng pertama dalam menjaga integritas organisasi. Dengan penguatan ini, kami berharap jajaran di daerah mampu mengimplementasikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam setiap kegiatan,” ujarnya.
Kegiatan kemudian diisi dengan diskusi serta arahan teknis mengenai standar-standar pengawasan yang harus diterapkan di seluruh lini pemasyarakatan maupun imigrasi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terwujud koordinasi yang lebih solid antara Inspektorat Jenderal dan unit pelaksana di daerah. Penguatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup I Putu Murdiana.(hfz)


