PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kota Palangka Raya.
“Proses pembahasan yang cukup panjang ini merupakan tugas mulia karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan pembangunan Kota Palangka Raya,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya, Selasa (18/11/2025).
Dikatakannya bahwa pemerintah kota menilai masukan dan catatan dari DPRD telah memperkuat substansi APBD 2026 hingga mencapai tahap persetujuan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas berbagai pemikiran konstruktif yang telah diberikan, sehingga rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui,” katanya.
Dia menjabarkan komposisi rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp1,19 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,22 triliun lebih dengan defisit sekitar Rp29,8 miliar.
“Defisit tersebut, ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp29,8 miliar lebih yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp37 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp7,15 miliar lebih,” jelasnya.
Dia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti pelaksanaan program setelah APBD ditetapkan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional agar tujuan akhir pembangunan. Yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai,” tegasnya.
Pemerintah kota turut mengapresiasi laporan hasil evaluasi Perda dan meminta perangkat daerah mengevaluasi perda yang tidak relevan.
“Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menginventarisasi dan mengevaluasi perda, serta mencabut atau merevisi aturan yang sudah tidak efektif,” tutupnya. (adr)
