Aktris Marissa Anita melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg. Gugatan cerainya telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025, dan terdaftar dengan nomor perkara 785.
Kabar gugatan cerai Marissa Anita terhadap Andrew Trigg dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Menurutnya, bintang film A Normal Woman itu memasukkan gugatan ke pengadilan akibat adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka.
“Penggugatnya atas nama Marissa Anita. Pengadilan sudah menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. Sidang perdana pada 19 November 2025,” ujar Sunoto saat dikonfirmasi.
Dalam sidang perdana nanti, jika Marissa Anita dan Andrew Trigg sama-sama hadir, pihak pengadilan akan mendamaikan keduanya dalam sidang mediasi supaya rumah tangga pasangan ini dapat diselamatkan.
Tak hanya mempertemukan dan memberikan kesempatan saat sidang, Marissa Anita dan Andrew Trigg juga diberi waktu cukup longgar selama sekitar satu bulan untuk mencari titik temu supaya perdamaian dapat terealisasi.
“Dalam proses mediasi nanti, ada waktu 30 hari untuk mereka mengusahakan perdamaian,” paparnya.
Jika dalam waktu yang diberikan belum juga menghasilkan perdamaian atau mediasi gagal,maka majelis hakim akan menyidangkan perceraian mereka memasuki agenda pokok perkara.
Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada 23 Agustus 2008 silam. Mereka memutuskan bercerai setelah usia pernikahan masuk tahun ke 17. Dari pernikahan ini, mereka belum memiliki anak sampai sekarang.(jpc)
Aktris Marissa Anita melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Trigg. Gugatan cerainya telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 November 2025, dan terdaftar dengan nomor perkara 785.
Kabar gugatan cerai Marissa Anita terhadap Andrew Trigg dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto. Menurutnya, bintang film A Normal Woman itu memasukkan gugatan ke pengadilan akibat adanya permasalahan dalam rumah tangga mereka.
“Penggugatnya atas nama Marissa Anita. Pengadilan sudah menentukan majelis hakim dan jadwal sidang. Sidang perdana pada 19 November 2025,” ujar Sunoto saat dikonfirmasi.
Dalam sidang perdana nanti, jika Marissa Anita dan Andrew Trigg sama-sama hadir, pihak pengadilan akan mendamaikan keduanya dalam sidang mediasi supaya rumah tangga pasangan ini dapat diselamatkan.
Tak hanya mempertemukan dan memberikan kesempatan saat sidang, Marissa Anita dan Andrew Trigg juga diberi waktu cukup longgar selama sekitar satu bulan untuk mencari titik temu supaya perdamaian dapat terealisasi.
“Dalam proses mediasi nanti, ada waktu 30 hari untuk mereka mengusahakan perdamaian,” paparnya.
Jika dalam waktu yang diberikan belum juga menghasilkan perdamaian atau mediasi gagal,maka majelis hakim akan menyidangkan perceraian mereka memasuki agenda pokok perkara.
Marissa Anita dan Andrew Trigg menikah pada 23 Agustus 2008 silam. Mereka memutuskan bercerai setelah usia pernikahan masuk tahun ke 17. Dari pernikahan ini, mereka belum memiliki anak sampai sekarang.(jpc)