33.1 C
Jakarta
Sunday, November 16, 2025

Nama Kemenkum Dicatut dalam Penangkapan Bandar Narkoba, Ini Klarifikasi Resmi

PROKALTENG.CO – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) ikut dicatut dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang dilakukan BNNP Kalteng.

Dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya disebut-sebut sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kabar ini langsung ditanggapi Kemenkum dengan tegas melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya jelas, oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald menegaskan bahwa Kemenkum menjunjung tinggi integritas dan menerapkan tata nilai BerAKHLAK serta PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam setiap lini pelayanan.

Baca Juga :  Dari Seruyan hingga Barito Timur, PPNS Baru Siap Kawal Penegakan Hukum

“Di Kemenkum, kami saling mengingatkan untuk bekerja jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan nama Kemenkum muncul dalam konteks negatif seperti ini,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, turut memberikan penjelasan atas munculnya isu tersebut.

“Kami memastikan seluruh pegawai di wilayah memegang teguh integritas dan disiplin. Karena itu kami tegaskan, individu yang diberitakan itu tidak terkait dengan struktur kepegawaian kami,” ucapnya.

Ronald kembali menutup ruang spekulasi dengan pernyataan final. “Tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus itu. Semoga ini menghentikan beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang dari jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang beroperasi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (tim)

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dorong Kualitas Regulasi Daerah, 15 Raperbup Barito Utara Disinkronkan

PROKALTENG.CO – Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) ikut dicatut dalam operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang dilakukan BNNP Kalteng.

Dari tiga orang yang ditangkap, salah satunya disebut-sebut sebagai pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kabar ini langsung ditanggapi Kemenkum dengan tegas melalui Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya jelas, oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujar Ronald di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ronald menegaskan bahwa Kemenkum menjunjung tinggi integritas dan menerapkan tata nilai BerAKHLAK serta PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam setiap lini pelayanan.

Baca Juga :  Dari Seruyan hingga Barito Timur, PPNS Baru Siap Kawal Penegakan Hukum

“Di Kemenkum, kami saling mengingatkan untuk bekerja jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan nama Kemenkum muncul dalam konteks negatif seperti ini,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, turut memberikan penjelasan atas munculnya isu tersebut.

“Kami memastikan seluruh pegawai di wilayah memegang teguh integritas dan disiplin. Karena itu kami tegaskan, individu yang diberitakan itu tidak terkait dengan struktur kepegawaian kami,” ucapnya.

Ronald kembali menutup ruang spekulasi dengan pernyataan final. “Tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus itu. Semoga ini menghentikan beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menangkap tiga orang dari jaringan pengedar narkoba antarprovinsi yang beroperasi di Kalteng dan Kalimantan Barat (Kalbar). (tim)

Baca Juga :  Kemenkum Kalteng Dorong Kualitas Regulasi Daerah, 15 Raperbup Barito Utara Disinkronkan

Terpopuler

Artikel Terbaru