PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan resesnya.
Ia menyoroti anggaran pembangunan ruas Jalan Cempaga–Mulia–Kampung Melayu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sejak 2025 mengalami pemangkasan signifikan.
“Ruas jalan sepanjang 125 kilometer itu sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi mulai tahun ini. Sayangnya, pagu anggarannya yang semula sekitar Rp50 miliar justru dipangkas menjadi hanya sekitar Rp4–5 miliar,” ungkap Hafid dilansir dari Kalteng Pos, baru-baru ini
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kotim dan Seruyan ini mengatakan, masyarakat di wilayah tersebut sangat berharap pembangunan jalan tetap berlanjut.
Menurutnya, pemangkasan anggaran serta pembatasan Tambahan Kinerja Daerah (TKD) akan berdampak pada keberlanjutan pembangunan infrastruktur tahun depan. Padahal, akses jalan yang baik merupakan penunjang utama perekonomian warga.
“Kalau jalan provinsi tidak dilanjutkan pembangunannya, tentu akan berdampak besar bagi masyarakat. Harapan kami, proyek ini tetap menjadi prioritas agar konektivitas antarwilayah tidak terganggu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota Fraksi PAN DPRD Kalteng ini menegaskan pentingnya pembangunan ruas Cempaga–Kampung Melayu karena berdampak luas bagi desa-desa sekitar hingga ke arah Katingan. Tanpa akses jalan memadai, pembangunan wilayah dipastikan akan terhambat.
“Padahal kawasan tersebut sebenarnya sangat dekat dengan Kota Sampit, hanya terpisah sungai. Namun karena akses jalan belum optimal, pertumbuhan ekonomi di sana menjadi lambat,” jelasnya. (*afa/kpg)
