MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025–2028 resmi dilantik di Aula BPBD Barito Utara, Kamis (13/11). Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, perwakilan instansi pemerintah, serta insan pers dari berbagai media. Momen tersebut menjadi refleksi penting bagi dunia jurnalistik di daerah dalam menghadapi tantangan baru di era digital.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial pergantian kepengurusan, melainkan tonggak komitmen baru bagi seluruh insan pers untuk senantiasa menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik yang diamanatkan undang-undang.
“Kami berharap PWI senantiasa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Nurul Anwar, menekankan pentingnya sinergi antara media dan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut menyoroti tantangan besar yang kini dihadapi dunia pers di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, dalam situasi di mana informasi dapat tersebar tanpa kendali, peran wartawan sebagai penjaga kebenaran dan penyampai aspirasi publik menjadi semakin vital serta tidak tergantikan oleh platform apa pun. Kepada pengurus PWI yang baru dilantik, Nurul Anwar berpesan agar fokus memperkuat aspek internal organisasi.
“Semoga kepengurusan yang baru mampu memperkuat solidaritas antaranggota, meningkatkan kompetensi wartawan, serta menghadirkan karya jurnalistik yang edukatif, inspiratif, dan berintegritas,” tuturnya seraya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas di tengah disrupsi informasi.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan dorongan semangat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik.
“Selamat bekerja dan mengabdi. Jadilah garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran serta mengedukasi masyarakat menuju Barito Utara yang maju, terbuka, dan berkeadilan informasi,” pungkasnya.(ren/kpg)
