25.9 C
Jakarta
Thursday, November 13, 2025

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Lamandau Matangkan Ranperda APBD Tahun 2026

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lamandau ini dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, dipimpin oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto, serta diikuti oleh anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 disusun sejalan dengan landasan kebijakan APBD dan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca Juga :  Festival Babukung 2024 Dibuka Meriah, Dorong Peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

“Kebijakan tersebut meliputi beberapa poin penting. Pertama, melanjutkan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden. Kedua, tetap memprioritaskan peningkatan layanan publik. Ketiga, memfokuskan program pembangunan untuk mendukung prioritas tahun 2026 serta pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029. Keempat, mengalokasikan belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan sarana prasarana pelayanan dasar masyarakat,” ujar Rizky, Kamis (13/11).

Bupati Rizky juga memaparkan pokok-pokok Rancangan APBD 2026 yang diharapkan menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ranperda ini mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan dialokasikan bagi berbagai sektor strategis.

“Dengan penyampaian nota keuangan dan ranperda ini, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik, demi mewujudkan Lamandau yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah! 4 Hari Menghilang, Lansia 85 Tahun di Lamandau Ditemukan Selamat

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau Herianto menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Proses pembahasan akan melalui tahapan di tingkat komisi, badan anggaran, hingga rapat paripurna pengesahan. Kami berharap APBD 2026 dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau,” ujarnya.

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama DPRD Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lamandau ini dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, dipimpin oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto, serta diikuti oleh anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Rizky Aditya Putra menyampaikan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 disusun sejalan dengan landasan kebijakan APBD dan berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

Baca Juga :  Festival Babukung 2024 Dibuka Meriah, Dorong Peningkatan Pariwisata dan Ekonomi Lokal

“Kebijakan tersebut meliputi beberapa poin penting. Pertama, melanjutkan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Presiden. Kedua, tetap memprioritaskan peningkatan layanan publik. Ketiga, memfokuskan program pembangunan untuk mendukung prioritas tahun 2026 serta pencapaian sasaran RPJMD Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029. Keempat, mengalokasikan belanja modal untuk pembangunan dan pengembangan sarana prasarana pelayanan dasar masyarakat,” ujar Rizky, Kamis (13/11).

Bupati Rizky juga memaparkan pokok-pokok Rancangan APBD 2026 yang diharapkan menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ranperda ini mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan dialokasikan bagi berbagai sektor strategis.

“Dengan penyampaian nota keuangan dan ranperda ini, kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik, demi mewujudkan Lamandau yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah! 4 Hari Menghilang, Lansia 85 Tahun di Lamandau Ditemukan Selamat

Sementara itu, Ketua DPRD Lamandau Herianto menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2026 akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPRD untuk kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Proses pembahasan akan melalui tahapan di tingkat komisi, badan anggaran, hingga rapat paripurna pengesahan. Kami berharap APBD 2026 dapat segera diimplementasikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamandau,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru

/