NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau juga tengah bersiap menggelar Operasi Zebra 2025 seperti di daerah lainnya. Operasi ini secara resmi telah dijadwalkan mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Susanto menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas. Begitu juga untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamandau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu-lintas. Operasi Zebra ini akan kami gelar secara intensif selama dua minggu,” ujar AKP Susanto, Kamis (13/11).
Dia menjelaskan, dalam Operasi Zebra 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu-lintas. Termasuk bagi yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Dengan adanya Operasi Zebra ini, diharapkan masyarakat Lamandau semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Sebab, kata dia, Satlantas Polres Lamandau akan terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu-lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya itu. (bib/hnd)
NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau juga tengah bersiap menggelar Operasi Zebra 2025 seperti di daerah lainnya. Operasi ini secara resmi telah dijadwalkan mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia.
Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Susanto menyampaikan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas. Begitu juga untuk mengurangi angka fatalitas akibat kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamandau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu-lintas. Operasi Zebra ini akan kami gelar secara intensif selama dua minggu,” ujar AKP Susanto, Kamis (13/11).
Dia menjelaskan, dalam Operasi Zebra 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu-lintas. Termasuk bagi yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Dengan adanya Operasi Zebra ini, diharapkan masyarakat Lamandau semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu-lintas dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Sebab, kata dia, Satlantas Polres Lamandau akan terus berkomitmen untuk menciptakan kondisi lalu-lintas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya itu. (bib/hnd)