26.3 C
Jakarta
Sunday, May 11, 2025

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dilaksanakan Rutin

PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi teknis pemerintah desa /kelurahan.
Menurut Kepala DPMD Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu, kegiatan itu sebagai
upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan se-Kabupaten Pulang
Pisau.

“Ini merupakan agenda rutin per
triwulan sebagai wadah pembelajaran dan peningkatan sumber daya manusia
aparatur desa serta sebagai wadah siaturahim antara pemerintah kabupaten dan
pemerintah,” kata Syaripul.

Dia mengungkapkan, kegiatan itu
juga memiliki nilai stratrgis. Pasalnya, memuat beberapa hal  kebijakan bupati terkait penyelenggaraan
pemerintahan desa/kelurahan. “Di antaranya kebijakan ADD penghasilan tetap dan
prioritas penggunaannya yang akan berpengaruh dengan  APBDes perubahan 2019 dan APBDes murni 2020
serta peraturan bupati,” kata Syaripul.

Baca Juga :  Dukung SP 2020, Diskominfo Jalin Kerja Sama dengan BPS

Syaripul mengaku, rakornis ini
memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan kegiatan sebelumnya. “Karena
pada kegiatan kali ini juga diagendakan, sekaligus meningkatkan kapasitas
aparatur desa/kelurahan berbasis aplikasi,” ungkap Syaripul.

Dia menambahkan ada beberapa
aplikasi yang akan diupdate dan diinstal langsung oleh programernya langsung.
Selain itu, para narasumber yang diberikan kepercayaan untuk mengistalkan
langsung kepada operator desa atau kelurahan yaitu aplikasi pahari, aplikasi
siskeudes, aplikasi sipades dan cash managem sistem.

Dia mengungkapkan, kegiatan
tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina dan
meningkatkan SDM aparatur desa/kelurahan se-Kabupaten Pulang Pisau. (art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)
Pulang Pisau menggelar rapat koordinasi teknis pemerintah desa /kelurahan.
Menurut Kepala DPMD Pulang Pisau HM Syaripul Pasaribu, kegiatan itu sebagai
upaya untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa/kelurahan se-Kabupaten Pulang
Pisau.

“Ini merupakan agenda rutin per
triwulan sebagai wadah pembelajaran dan peningkatan sumber daya manusia
aparatur desa serta sebagai wadah siaturahim antara pemerintah kabupaten dan
pemerintah,” kata Syaripul.

Dia mengungkapkan, kegiatan itu
juga memiliki nilai stratrgis. Pasalnya, memuat beberapa hal  kebijakan bupati terkait penyelenggaraan
pemerintahan desa/kelurahan. “Di antaranya kebijakan ADD penghasilan tetap dan
prioritas penggunaannya yang akan berpengaruh dengan  APBDes perubahan 2019 dan APBDes murni 2020
serta peraturan bupati,” kata Syaripul.

Baca Juga :  Dukung SP 2020, Diskominfo Jalin Kerja Sama dengan BPS

Syaripul mengaku, rakornis ini
memiliki keistimewaan jika dibandingkan dengan kegiatan sebelumnya. “Karena
pada kegiatan kali ini juga diagendakan, sekaligus meningkatkan kapasitas
aparatur desa/kelurahan berbasis aplikasi,” ungkap Syaripul.

Dia menambahkan ada beberapa
aplikasi yang akan diupdate dan diinstal langsung oleh programernya langsung.
Selain itu, para narasumber yang diberikan kepercayaan untuk mengistalkan
langsung kepada operator desa atau kelurahan yaitu aplikasi pahari, aplikasi
siskeudes, aplikasi sipades dan cash managem sistem.

Dia mengungkapkan, kegiatan
tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membina dan
meningkatkan SDM aparatur desa/kelurahan se-Kabupaten Pulang Pisau. (art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru