28.4 C
Jakarta
Wednesday, November 12, 2025

DPRD Lamandau Bahas Dua Raperda Strategis untuk Pembangunan Jangka Panjang

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Suasana serius dan penuh perhatian mewarnai rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (12/11). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, dan membahas dua Raperda penting yang akan menjadi fondasi arah pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian hasil reses DPRD serta pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil reses DPRD Kabupaten Lamandau dan pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda RTRW,” ujar Herianto kepada wartawan usai rapat.

Baca Juga :  Meriah, Pagelaran Wayang Kulit Warnai Hari Jadi Desa Mekar Mulya ke-36

Selain itu, rapat juga menjadi forum penyampaian pendapat akhir Bupati Lamandau terhadap dua Raperda strategis. Pertama, Raperda RTRW Lamandau Tahun 2024–2044 yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah kabupaten untuk 20 tahun mendatang.

Kedua, Raperda perubahan perangkat daerah, yaitu Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau, yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja birokrasi.

Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta pihak terkait lainnya. Jalannya rapat berlangsung khidmat, menandakan keseriusan semua peserta dalam membahas isu-isu strategis pembangunan Lamandau.

Herianto menegaskan, kedua Raperda ini sangat krusial bagi masa depan Lamandau.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lamandau Tegaskan Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi

“Dengan RTRW yang jelas dan perangkat daerah yang efektif, pembangunan bisa lebih terarah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kedua Raperda segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kami ingin semua kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga mencerminkan komitmen DPRD Lamandau dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan pembahasan mendalam dan partisipasi aktif seluruh pihak, kami yakin Kabupaten Lamandau akan terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tutup Herianto. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Suasana serius dan penuh perhatian mewarnai rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (12/11). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, Herianto, dan membahas dua Raperda penting yang akan menjadi fondasi arah pembangunan daerah dua dekade ke depan.

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian hasil reses DPRD serta pendapat akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamandau Tahun 2024–2044.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan untuk menyampaikan hasil reses DPRD Kabupaten Lamandau dan pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda RTRW,” ujar Herianto kepada wartawan usai rapat.

Baca Juga :  Meriah, Pagelaran Wayang Kulit Warnai Hari Jadi Desa Mekar Mulya ke-36

Selain itu, rapat juga menjadi forum penyampaian pendapat akhir Bupati Lamandau terhadap dua Raperda strategis. Pertama, Raperda RTRW Lamandau Tahun 2024–2044 yang akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah kabupaten untuk 20 tahun mendatang.

Kedua, Raperda perubahan perangkat daerah, yaitu Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau, yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta efektivitas kinerja birokrasi.

Rapat paripurna ini dihadiri seluruh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, serta pihak terkait lainnya. Jalannya rapat berlangsung khidmat, menandakan keseriusan semua peserta dalam membahas isu-isu strategis pembangunan Lamandau.

Herianto menegaskan, kedua Raperda ini sangat krusial bagi masa depan Lamandau.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lamandau Tegaskan Netralitas ASN sebagai Pilar Demokrasi

“Dengan RTRW yang jelas dan perangkat daerah yang efektif, pembangunan bisa lebih terarah dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap kedua Raperda segera disahkan menjadi Peraturan Daerah agar bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Kami ingin semua kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna ini juga mencerminkan komitmen DPRD Lamandau dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Dengan pembahasan mendalam dan partisipasi aktif seluruh pihak, kami yakin Kabupaten Lamandau akan terus berkembang dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tutup Herianto. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/