SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim). Menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyusul mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana di salah satu BUMDes di wilayah selatan Kotim.
Menurut Irawati, keberadaan BUMDes sejatinya menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Namun, lembaga itu harus dikelola dengan prinsip keterbukaan agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
“BUMDes itu dibuat untuk membantu meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sampai disalahgunakan, jelas bertentangan dengan tujuan awalnya,” ujarnya, Senin (10/11).
Ia menilai, kasus yang terjadi di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, harus dijadikan pelajaran bersama agar setiap pengelola BUMDes lebih berhatihati dan tertib dalam administrasi keuangan. Transparansi, kata dia, menjadi kunci utama agar tidak ada celah penyalahgunaan.
“Kami selalu mengimbau agar perangkat desa dan BPD aktif melakukan pengawasan. Semua harus terbuka, terutama soal keuangan,” tambahnya.
Irawati menyebutkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat pembinaan dan monitoring terhadap pengelolaan BUMDes melalui dinas teknis, agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mendukung langkah hukum yang dilakukan masyarakat apabila terjadi penyimpangan.
“Kalau memang sudah dilaporkan ke polisi, biar aparat yang bekerja. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Pemerintah berharap keberadaan BUMDes tetap menjadi tumpuan bagi pengembangan ekonomi desa. Kasus yang muncul diharapkan tidak membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga tersebut, melainkan menjadi momentum memperbaiki tata kelola agar lebih transparan dan profesional. (mif/kpg)
