27.3 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025

Ngaku Merekam Video, Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka Video Syur

Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah mengakui bahwa dirinya merekam video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Hendra.

Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.

Baca Juga :  Kabar Gugat Cerai Suami, Jenita Janet Bilang Begini

“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” ungkap Hendra.

Polisi menyebut, pemeran pria dalam video itu juga mengakui bahwa dialah yang ada dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku disebut merekam video itu secara sadar dan bukan tanpa sengaja.

“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.

Ditetapkan Tersangka, Kasus Dengan Ridwan Kamil

Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana sebelumnya telah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Kasus ini mencuat setelah Lisa mengaku mengandung anak dari hubungan gelapnya dengan RK.

Baca Juga :  Pengen Balikan, Teror Mantan Pacar dengan Foto dan Video Syur

RK yang tak terima, melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan berakhir pada penetapan tersangka. Berdasarkan hasil tes DNA, anak Lisa Mariana dipastikan bukanlah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Meski telah ditetapkan tersangka, Bareskrim Polri tidak menahan perempuan yang dilaporkan kepada polisi oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana diproses hukum menggunakan 2 Pasal. Yakni Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah. Ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut tidak sampai 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya (untuk Lisa Mariana) tidak bisa ditahan,” ungkap Rizki.(jpc)

Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat setelah mengakui bahwa dirinya merekam video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

“Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat,” ujar Hendra.

Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya. Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Tak hanya Lisa Mariana, pemeran pria dalam video syur yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Diduga terdapat keterlibatan dan kesenjangan terkait viralnya video tak senonoh itu.

Baca Juga :  Kabar Gugat Cerai Suami, Jenita Janet Bilang Begini

“Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut,” ungkap Hendra.

Polisi menyebut, pemeran pria dalam video itu juga mengakui bahwa dialah yang ada dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku disebut merekam video itu secara sadar dan bukan tanpa sengaja.

“Yang bersangkutan sebagai pelaku keduanya secara sengaja merekam tindakan tersebut. Iya (mengakui) karena sudah kita berikan bukti saat kegiatan itu yang bersangkutan sadar,” kata Hendra.

Ditetapkan Tersangka, Kasus Dengan Ridwan Kamil

Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana sebelumnya telah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Kasus ini mencuat setelah Lisa mengaku mengandung anak dari hubungan gelapnya dengan RK.

Baca Juga :  Pengen Balikan, Teror Mantan Pacar dengan Foto dan Video Syur

RK yang tak terima, melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dan berakhir pada penetapan tersangka. Berdasarkan hasil tes DNA, anak Lisa Mariana dipastikan bukanlah hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Meski telah ditetapkan tersangka, Bareskrim Polri tidak menahan perempuan yang dilaporkan kepada polisi oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tersebut.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa Lisa Mariana diproses hukum menggunakan 2 Pasal. Yakni Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Pasal 311 tentang Fitnah. Ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut tidak sampai 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya (untuk Lisa Mariana) tidak bisa ditahan,” ungkap Rizki.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/