PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP), bersama tim gabungan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (6/11).
Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti. Mengatakan bahwa kegiatan tersebut melibatkan unsur kepolisian, Satpol PP, serta pihak Pertamina sebagai langkah pengawasan bersama.
“Kami bersama tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, serta mencegah praktik pelangsiran yang merugikan masyarakat,” ujar Fajar, Sabtu. (8/11/2025)
Dari hasil peninjauan di SPBU Jalan S. Parman dan SPBU Pahandut Seberang, tim menemukan kondisi antrean kendaraan relatif normal. Namun, di kawasan Jalan Kahayan ditemukan aktivitas mencurigakan berupa penyimpanan jeriken berisi BBM bersubsidi.
“Tim menemukan sembilan jeriken, dua di antaranya berisi solar subsidi penuh dan satu jeriken berisi pertalite. Barang bukti sudah diamankan oleh Satpol PP dan pelangsir yang terlibat sedang dimintai keterangan,” jelasnya.
Selain itu, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pengawas SPBU agar memperketat pengawasan dan memasang spanduk larangan bagi kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pengisian berulang.
“Kami minta setiap SPBU memasang peringatan ‘tidak melayani tangki modifikasi dan pengisian berulang-ulang’ sebagai langkah preventif,” tegas Fajar.
Dia menambahkan, penggunaan kode QR (barcode) bagi kendaraan penerima BBM subsidi kini menjadi alat kontrol utama untuk menekan penyalahgunaan.
“Penerapan QR Code menjadi bukti kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Dengan sistem ini, peluang penyimpangan bisa dipersempit,” jelasnya.
DPKUKMP bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan berkala ke SPBU di wilayah Palangka Raya agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (adr)
