32.7 C
Jakarta
Friday, November 7, 2025

Sinergi Dinas PMD dan Pemerintah Desa Hasilkan 1.571 Posbankum di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan capaian membanggakan, kali ini dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama erat antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga terkait, Kalteng berhasil menjadi salah satu dari empat provinsi tercepat di Indonesia yang telah membentuk 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, dengan capaian 100 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng , H. Aryawan menegaskan bahwa pencapaian pembentukan Posbankum ini tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan yang merata.

“Posbankum adalah jembatan keadilan yang memastikan hak-hak masyarakat desa terlindungi. Kami di DPMD berkomitmen untuk terus mendampingi desa agar layanan hukum ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya, Kamis (6/11).

Baca Juga :  Pemprov Dorong Pemanfaatan Teknologi Pantau Titik Rawan Kecelakaan di Kalteng

Dinas PMD Provinsi Kalteng turut berperan aktif dalam memastikan pembentukan Posbankum berjalan baik melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, melakukan fasilitasi kebijakan, serta pendampingan kepada pemerintah desa.

Dukungan ini menjadi salah satu kunci terbentuknya Posbankum di seluruh 1432 Desa dan 139 kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat Kalteng semakin berdaya, terlindungi, dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan capaian membanggakan, kali ini dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui kerja sama erat antara pemerintah daerah, aparat desa, dan lembaga terkait, Kalteng berhasil menjadi salah satu dari empat provinsi tercepat di Indonesia yang telah membentuk 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan, dengan capaian 100 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng , H. Aryawan menegaskan bahwa pencapaian pembentukan Posbankum ini tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang menghadirkan keadilan yang merata.

“Posbankum adalah jembatan keadilan yang memastikan hak-hak masyarakat desa terlindungi. Kami di DPMD berkomitmen untuk terus mendampingi desa agar layanan hukum ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya, Kamis (6/11).

Baca Juga :  Pemprov Dorong Pemanfaatan Teknologi Pantau Titik Rawan Kecelakaan di Kalteng

Dinas PMD Provinsi Kalteng turut berperan aktif dalam memastikan pembentukan Posbankum berjalan baik melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, melakukan fasilitasi kebijakan, serta pendampingan kepada pemerintah desa.

Dukungan ini menjadi salah satu kunci terbentuknya Posbankum di seluruh 1432 Desa dan 139 kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat Kalteng semakin berdaya, terlindungi, dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru