31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

Dewan Dorong Pemkab Mura Wujudkan Desa Tertib Administrasi, Aman, dan Tertata

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar terus berupaya mewujudkan desa yang tertib administrasi kependudukan, aman, dan tertata dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak pemerintah desa di wilayah Mura yang kurang ketat dan terkesan lalai dalam penataan administrasi kependudukan.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan. Baik terhadap warga tetap maupun warga pendatang,” kata Dina, Minggu (2/11).

Ia menilai, ketertiban administrasi kependudukan sangat penting guna memastikan seluruh warga tercatat secara akurat dan sesuai domisili masing-masing. Hal ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran program sosial.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diminta Jalankan Tugas Sesuai Kompetensi

Sementara itu, di sisi lain salah satu anggota DPRD Mura, Bebie menuturkan bahwa proses pendataan perlu dilakukan melalui verifikasi dan validasi data secara berkala. Warga pendatang pun wajib melapor agar mendapatkan Surat Keterangan Domisili (SKD) sementara maupun tetap.

“Kondisi tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik jika ada koordinasi yang kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan disdukcapil setempat. Yang terpenting juga adalah partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Upaya mewujudkan desa yang tertib, aman, dan tertata dinilai akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di tingkat desa.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas terkait agar terus berupaya mewujudkan desa yang tertib administrasi kependudukan, aman, dan tertata dengan baik.

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak pemerintah desa di wilayah Mura yang kurang ketat dan terkesan lalai dalam penataan administrasi kependudukan.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan. Baik terhadap warga tetap maupun warga pendatang,” kata Dina, Minggu (2/11).

Ia menilai, ketertiban administrasi kependudukan sangat penting guna memastikan seluruh warga tercatat secara akurat dan sesuai domisili masing-masing. Hal ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran program sosial.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diminta Jalankan Tugas Sesuai Kompetensi

Sementara itu, di sisi lain salah satu anggota DPRD Mura, Bebie menuturkan bahwa proses pendataan perlu dilakukan melalui verifikasi dan validasi data secara berkala. Warga pendatang pun wajib melapor agar mendapatkan Surat Keterangan Domisili (SKD) sementara maupun tetap.

“Kondisi tersebut hanya dapat terlaksana dengan baik jika ada koordinasi yang kuat antara perangkat desa, RT/RW, dan disdukcapil setempat. Yang terpenting juga adalah partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Upaya mewujudkan desa yang tertib, aman, dan tertata dinilai akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di tingkat desa.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/