33.7 C
Jakarta
Saturday, November 1, 2025

87 Persen Jalan Provinsi Kalteng Sudah Mantap, Sisanya Ditingkatkan Bertahap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini mencapai 87,33 persen dalam kondisi mantap. Sementara sisanya, sekitar 12 persen, masih akan dilakukan peningkatan dan perbaikan secara bertahap.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom Jumat (31/10).

“Dari total panjang jalan provinsi 1.275,6 kilometer, sebagian besar sudah dalam kondisi baik. Peningkatan terus dilakukan melalui anggaran daerah maupun melalui usulan penanganan Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat,” ujar Juni dilansir dari Kalteng Pos.

Ia menegaskan, peningkatan jalan akan terus dilanjutkan pada 2026.

“Ya, kita sudah tingkatkan di tahun 2025 dan akan kita lanjutkan lagi pada tahun 2026,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Ekonomi

Juni juga menjelaskan, berdasarkan data Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, angka 191,126 kilometer jalan rusak yang sempat dirilis publik merupakan jalan nasional, bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Jalan nasional di Kalteng memiliki panjang 2.084,29 kilometer dengan tingkat kemantapan 82,3 persen. Itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia menegaskan, jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui BPJN, sedangkan jalan provinsi menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kalteng.

Untuk menjaga kondisi agar tetap mantap, pihaknya telah membentuk Sekretariat Bersama antara PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional sebagai wadah koordinasi penanganan jalan. Tahun depan, program pemeliharaan akan diprioritaskan dengan menekankan kepatuhan pengguna jalan terhadap beban maksimum (MST) 8 ton.

Baca Juga :  Akses Sanitasi Layak di Kalteng Capai 76.31 Persen

“Kita juga mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan kendaraan, tidak melakukan overload maupun over dimension,” tambah Juni.

Ia menuturkan, Gubernur H. Agustiar Sabran juga aktif dalam pengawasan infrastruktur jalan. Bahkan, gubernur kerap turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jalan dan menegur kendaraan yang melebihi batas tonase.(*rif/*afa/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kondisi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kini mencapai 87,33 persen dalam kondisi mantap. Sementara sisanya, sekitar 12 persen, masih akan dilakukan peningkatan dan perbaikan secara bertahap.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Juni Gultom Jumat (31/10).

“Dari total panjang jalan provinsi 1.275,6 kilometer, sebagian besar sudah dalam kondisi baik. Peningkatan terus dilakukan melalui anggaran daerah maupun melalui usulan penanganan Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat,” ujar Juni dilansir dari Kalteng Pos.

Ia menegaskan, peningkatan jalan akan terus dilanjutkan pada 2026.

“Ya, kita sudah tingkatkan di tahun 2025 dan akan kita lanjutkan lagi pada tahun 2026,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Ekonomi

Juni juga menjelaskan, berdasarkan data Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, angka 191,126 kilometer jalan rusak yang sempat dirilis publik merupakan jalan nasional, bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Jalan nasional di Kalteng memiliki panjang 2.084,29 kilometer dengan tingkat kemantapan 82,3 persen. Itu menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah,” jelasnya.

Ia menegaskan, jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR melalui BPJN, sedangkan jalan provinsi menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Kalteng.

Untuk menjaga kondisi agar tetap mantap, pihaknya telah membentuk Sekretariat Bersama antara PUPR Provinsi dan Balai Jalan Nasional sebagai wadah koordinasi penanganan jalan. Tahun depan, program pemeliharaan akan diprioritaskan dengan menekankan kepatuhan pengguna jalan terhadap beban maksimum (MST) 8 ton.

Baca Juga :  Akses Sanitasi Layak di Kalteng Capai 76.31 Persen

“Kita juga mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan kendaraan, tidak melakukan overload maupun over dimension,” tambah Juni.

Ia menuturkan, Gubernur H. Agustiar Sabran juga aktif dalam pengawasan infrastruktur jalan. Bahkan, gubernur kerap turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jalan dan menegur kendaraan yang melebihi batas tonase.(*rif/*afa/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/