PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Menggugat Prabowo-Gibran menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah. Aksi digelar di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025).
Koordinator lapangan, Jales Veva, mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kinerja pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Salah satu yang disoroti adalah desakan agar Presiden Prabowo segera melaksanakan reformasi Polri dengan melibatkan masyarakat sipil dan pakar hukum yang ahli di bidangnya.
Selain itu, mahasiswa menuntut tata ulang Badan Gizi Nasional (BGN) agar melibatkan minimal 50 persen ahli gizi, akademisi, dan tenaga kesehatan masyarakat dalam struktur kepemimpinan.
“Perlu ada pembenahan serius, agar program seperti Makan Bergizi Gratis tidak lagi menimbulkan persoalan seperti kasus keracunan yang pernah terjadi,” ujar Jales.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Presiden untuk mencopot purnawirawan atau anggota aktif TNI/Polri yang tidak sesuai kompetensinya dari jabatan struktural di BGN maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tuntutan lainnya adalah agar Presiden Prabowo mencopot Menteri Agama Nasaruddin Umar, karena dinilai tidak menunjukkan netralitas terhadap umat beragama di Indonesia.
Selain itu, mereka juga meminta pencopotan Menteri Kebudayaan Fadli Zon serta revisi ulang terhadap buku sejarah Indonesia versi baru yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Begitu juga mahasiswa turut menyerukan agar pemerintah menjamin kebebasan pers di Indonesia dan menghentikan segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi terhadap jurnalis.
“Pers adalah pilar penting demokrasi. Jika pers dibungkam, maka kritik terhadap kekuasaan akan hilang,” tegasnya.
Dalam tuntutan terakhir, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Usai berorasi dan berdialog dengan perwakilan DPRD, mahasiswa menyerahkan tujuh poin tuntutan tersebut dan ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kalteng H. Pajarudinnoor. Hasil kesepakatan dalam aksi tersebut, poin-poin yang disampaikan tadi akan diteruskan ke pemerintah pusat selambat-lambatnya Senin (3/11) mendatang. (jef)

