25.1 C
Jakarta
Thursday, October 30, 2025

Kecam Keras Tindakan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Riko : Tidak Bisa Ditoleransi

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Riko Porwanto. Menyampaikan keprihatinannya dan memberikan tanggapan serius, terkait maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beberapa kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Riko Porwanto menegaskan bahwa DPRD Lamandau sangat mengutuk tindakan keji tersebut. Dan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Lamandau.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Pelantikan 25 Anggota DPRD Lamandau Terpilih Dijadwalkan 19 Agustus 2024

Riko Porwanto menyatakan. Bahwa DPRD Lamandau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi kasus serupa di masa mendatang. Ada beberapa langkah yang akan diupayakan seperti sosialisasi dan imbauan lainnya,” tuturnya.

Dengan adanya perhatian serius dari DPRD Lamandau, diharapkan kasus pencabulan anak di bawah umur dapat segera ditangani dengan tuntas.

Serta upaya pencegahan dapat berjalan efektif. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak di Kabupaten Lamandau. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO –  Wakil Ketua II DPRD Lamandau, Riko Porwanto. Menyampaikan keprihatinannya dan memberikan tanggapan serius, terkait maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Lamandau.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas beberapa kasus yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Riko Porwanto menegaskan bahwa DPRD Lamandau sangat mengutuk tindakan keji tersebut. Dan berkomitmen untuk mendukung penuh upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Lamandau.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pencabulan terhadap anak-anak. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (30/10).

Baca Juga :  Pelantikan 25 Anggota DPRD Lamandau Terpilih Dijadwalkan 19 Agustus 2024

Riko Porwanto menyatakan. Bahwa DPRD Lamandau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi kasus serupa di masa mendatang. Ada beberapa langkah yang akan diupayakan seperti sosialisasi dan imbauan lainnya,” tuturnya.

Dengan adanya perhatian serius dari DPRD Lamandau, diharapkan kasus pencabulan anak di bawah umur dapat segera ditangani dengan tuntas.

Serta upaya pencegahan dapat berjalan efektif. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak di Kabupaten Lamandau. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/