25.6 C
Jakarta
Wednesday, October 29, 2025

Buronan dari Samarinda Dibekuk Tim Gabungan di Palangka Raya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan (DPO) asal Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, dibekuk di Palangka Raya setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan seorang pria mencurigakan.

Penangkapan terhadap DPO bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28) itu dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Berbekal informasi warga, Tim gabungan Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya bersama Jatanras Polda Kalteng, Unit Opsnal Satreskrim, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas Kawal Pemilu agar Berjalan Lancar

Dari tangan tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone Vivo, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas satuan serta peran aktif masyarakat.

“Informasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan secara hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Setelah diamankan, Yusri beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim, yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Sepekan, Ungkap 4 Kasus dan Amankan 8 Tersangka

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sinergitas dan kecepatan bertindak menjadi kunci keberhasilan penangkapan DPO ini,” tandasnya. (jef/kpg)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang buronan (DPO) asal Polsek Samarinda Kota, Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, dibekuk di Palangka Raya setelah adanya laporan dari masyarakat tentang keberadaan seorang pria mencurigakan.

Penangkapan terhadap DPO bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah (28) itu dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Berbekal informasi warga, Tim gabungan Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta Palangka Raya bersama Jatanras Polda Kalteng, Unit Opsnal Satreskrim, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Koordinasi dan Sinergitas Kawal Pemilu agar Berjalan Lancar

Dari tangan tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone Vivo, yang kemudian dijadikan barang bukti.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol M. Rian Permana melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas satuan serta peran aktif masyarakat.

“Informasi masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan ini. Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan secara hati-hati,” ujar Iptu Helmi.

Setelah diamankan, Yusri beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim, yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga :  Sepekan, Ungkap 4 Kasus dan Amankan 8 Tersangka

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Sinergitas dan kecepatan bertindak menjadi kunci keberhasilan penangkapan DPO ini,” tandasnya. (jef/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru