25.1 C
Jakarta
Monday, October 27, 2025

Perkuat Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/10).

Rakor dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dengan mengangkat tema “Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalteng, serta Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI tahun 2024.”

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Leonard, disampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Salah satunya melalui penerapan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola yang baik. Berdasarkan data jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Kalteng saat ini berada pada skor 55,00.

Baca Juga :  Puncak Harganas: Pj Bupati Kapuas Sebut Pentingnya Peran Keluarga dalam Penurunan Stunting

Dari 660 dokumen, sebanyak 446 telah diunggah, 214 belum diunggah, dan 98 masih proses verifi kasi. Pemprov menargetkan seluruh dokumen rampung sebelum 30 November 2025 melalui pendampingan mingguan dan koordinasi dengan KPK Wilayah Kalteng.

Usai kegiatan, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami di Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan, khususnya dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD, dan peningkatan integritas aparatur. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda menambahkan, melalui koordinasi dan sinergi yang baik, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas diharapkan semakin disiplin dalam menerapkan prinsip good governance dan bebas dari praktik penyimpangan. (hmskmf/art/kpg)

Baca Juga :  Wujudkan Visi Misi Kapuas Bersinar

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai 3 Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/10).

Rakor dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dengan mengangkat tema “Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Daerah, Pemantauan dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah se-Provinsi Kalteng, serta Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil SPI tahun 2024.”

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Leonard, disampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Salah satunya melalui penerapan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan KPK untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap prinsip tata kelola yang baik. Berdasarkan data jaga.id, Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah (IKPD) Kalteng saat ini berada pada skor 55,00.

Baca Juga :  Puncak Harganas: Pj Bupati Kapuas Sebut Pentingnya Peran Keluarga dalam Penurunan Stunting

Dari 660 dokumen, sebanyak 446 telah diunggah, 214 belum diunggah, dan 98 masih proses verifi kasi. Pemprov menargetkan seluruh dokumen rampung sebelum 30 November 2025 melalui pendampingan mingguan dan koordinasi dengan KPK Wilayah Kalteng.

Usai kegiatan, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami di Kabupaten Kapuas akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan, khususnya dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi PAD, dan peningkatan integritas aparatur. Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekda menambahkan, melalui koordinasi dan sinergi yang baik, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Kapuas diharapkan semakin disiplin dalam menerapkan prinsip good governance dan bebas dari praktik penyimpangan. (hmskmf/art/kpg)

Baca Juga :  Wujudkan Visi Misi Kapuas Bersinar

Terpopuler

Artikel Terbaru

/