PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar proyek pembangunan Puskesmas Menteng dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang tercantum dalam kontrak kerja, yaitu pada Desember 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja beberapa waktu lalu, progres pembangunan telah mencapai sekitar 60 persen.
“Kami berharap pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak. Dari hasil peninjauan, progresnya cukup baik dan menunjukkan kemajuan yang signifikan,” ujarnya, Senin (27/10/2025)
Menurutnya, meskipun perkembangan pembangunan menunjukkan hasil positif, kontraktor tetap harus menjaga kualitas pekerjaan agar hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Dia menekankan, ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi juga menyangkut peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Puskesmas Menteng sangat dibutuhkan oleh warga sekitar. Jika pembangunannya rampung sesuai jadwal, maka layanan kesehatan dapat segera ditingkatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Komisi III DPRD Kota Palangka Raya akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan. Termasuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pelaksana proyek harus memperhatikan aspek keselamatan kerja dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar aktivitas warga tidak terganggu selama proses pembangunan berlangsung,” tambahnya.
Selain itu, dia menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi antara pihak pelaksana, dinas teknis, serta pemerintah daerah agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, Arif optimistis pembangunan Puskesmas Menteng dapat selesai sesuai target dan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Palangka Raya. (adr)
