26.2 C
Jakarta
Saturday, October 25, 2025

Dewan Dorong Relokasi Puskesmas Panarung ke Lokasi yang Lebih Layak

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, meminta Pemerintah Kota segera mempertimbangkan relokasi Puskesmas Panarung ke lokasi baru yang dinilai lebih memadai.

“Dari hasil kunjungan kami beberapa waktu lalu, lahan Puskesmas Panarung saat ini sudah tidak mencukupi untuk pengembangan pelayanan kesehatan ke depan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025)

Dia menjelaskan, keterbatasan lahan dan kapasitas bangunan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Sementara, permintaan layanan kesehatan dari warga terus meningkat setiap bulannya.

Menurutnya, berdasarkan data kunjungan pasien, lebih dari seribu warga dilayani Puskesmas Panarung setiap bulan. Angka tersebut tidak sebanding dengan fasilitas dan daya tampung yang tersedia.

Baca Juga :  10 Raperda 2024 Diusulkan, Berikut Rinciannya

“Melihat kondisi tersebut, relokasi menjadi langkah yang perlu segera dilakukan agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya.

Dia mengusulkan agar relokasi dilakukan ke wilayah Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Lokasi itu dinilai lebih strategis dan memiliki area yang luas untuk pengembangan fasilitas.

“Dengan lahan yang lebih lapang dan area parkir yang lebih tertata, tentu akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Dia menilai, area Pustu Pinus Permai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat layanan kesehatan yang modern dan berkelanjutan.

“Lahan di sana memungkinkan untuk pembangunan jangka panjang, bukan hanya memenuhi kebutuhan saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemuda Berperan Aktif Kembangkan Pariwisata

Lebih lanjut, dia berharap Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dapat menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan kajian teknis serta perencanaan anggaran yang matang.

“DPRD siap mendukung jika perencanaan relokasi ini dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Peningkatan layanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, meminta Pemerintah Kota segera mempertimbangkan relokasi Puskesmas Panarung ke lokasi baru yang dinilai lebih memadai.

“Dari hasil kunjungan kami beberapa waktu lalu, lahan Puskesmas Panarung saat ini sudah tidak mencukupi untuk pengembangan pelayanan kesehatan ke depan,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025)

Dia menjelaskan, keterbatasan lahan dan kapasitas bangunan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi kurang optimal. Sementara, permintaan layanan kesehatan dari warga terus meningkat setiap bulannya.

Menurutnya, berdasarkan data kunjungan pasien, lebih dari seribu warga dilayani Puskesmas Panarung setiap bulan. Angka tersebut tidak sebanding dengan fasilitas dan daya tampung yang tersedia.

Baca Juga :  10 Raperda 2024 Diusulkan, Berikut Rinciannya

“Melihat kondisi tersebut, relokasi menjadi langkah yang perlu segera dilakukan agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman,” ujarnya.

Dia mengusulkan agar relokasi dilakukan ke wilayah Puskesmas Pembantu (Pustu) Pinus Permai di Jalan Pinus, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut. Lokasi itu dinilai lebih strategis dan memiliki area yang luas untuk pengembangan fasilitas.

“Dengan lahan yang lebih lapang dan area parkir yang lebih tertata, tentu akan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Dia menilai, area Pustu Pinus Permai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat layanan kesehatan yang modern dan berkelanjutan.

“Lahan di sana memungkinkan untuk pembangunan jangka panjang, bukan hanya memenuhi kebutuhan saat ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pemuda Berperan Aktif Kembangkan Pariwisata

Lebih lanjut, dia berharap Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dapat menindaklanjuti usulan tersebut dengan melakukan kajian teknis serta perencanaan anggaran yang matang.

“DPRD siap mendukung jika perencanaan relokasi ini dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Peningkatan layanan kesehatan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan legislatif,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/