SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), mengambil langkah strategis menjawab kekurangan tenaga dokter spesialis, yang selama ini menjadi kendala utama pelayanan kesehatan daerah.
Melalui program bantuan pendidikan bagi dokter umum yang ingin melanjutkan studi ke jenjang spesialis, Pemkab berkomitmen menyiapkan tenaga medis unggul yang siap mengabdi di tanah kelahiran mereka.
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, program ini merupakan bentuk investasi jangka panjang sektor kesehatan. Pemerintah daerah akan menanggung seluruh biaya pendidikan dokter peserta program, dengan ketentuan wajib kembali dan mengabdi di Kotim minimal 15 tahun setelah menyelesaikan pendidikan.
“Spesialisasinya disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit. Pemerintah menanggung biaya penuh, namun para peserta harus berkomitmen untuk kembali dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kotim,” ujar Halikinnor, Senin (20/10).
Dirinya juga menagatakan bahwa pemerintah daerah berkometmen untuk terus memperkuat sektor kesehatan melalui pendekatan jangka panjang yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak ingin pelayanan kesehatan di Kotim bergantung pada daerah lain. Dokter dan tenaga medis adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, investasi terbesar kita adalah pada peningkatan kualitas SDM kesehatan agar masyarakat mendapat layanan yang cepat, adil, dan berkualitas,” tegasnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengungkapkan, program tugas belajar ini disambut positif oleh kalangan tenaga medis. Saat ini, enam dokter telah mendaftar untuk mengikuti seleksi tahap awal.
“Yang mendaftar sudah ada enam orang. Berapa pun kebutuhan anggarannya akan kita sesuaikan, karena pemerintah sangat serius untuk memperkuat layanan kesehatan daerah,” jelas Umar.
Menurutnya, kekurangan dokter spesialis seperti jantung, saraf, rehabilitasi medik, dan anestesi masih menjadi persoalan utama. Banyak pasien harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah, seperti Palangka Raya atau Pangkalan Bun, yang menempuh waktu hingga empat jam perjalanan.
“Kalau kita punya dokter bedah saraf di Sampit, layanan darurat bisa lebih cepat. Kita sudah punya CT Scan dan dokter radiologi, jadi begitu diagnosa ditemukan misalnya ada pembekuan darah di otak, tindakan bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu rujukan,” ujarnya.
Pemkab Kotim juga telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Belajar Dokter Spesialis dan Tenaga Kesehatan, yang membuka peluang bagi dokter PNS maupun non-PNS untuk melanjutkan pendidikan spesialis. Seleksi penerima bantuan akan menyesuaikan kebutuhan spesialisasi di RSUD dr. Murjani Sampit, RSUD Pratama Samuda, dan RSUD Pratama Parenggean.
“Kalau tidak dimulai dari sekarang, kekurangan tenaga medis ini akan terus berulang. Insyaallah tahun depan sudah kita jalankan. Anggarannya sedang dibahas bersama TAPD dan akan dimasukkan dalam APBD sesuai kebutuhan,” tutupnya.(bah/kpg)