33.2 C
Jakarta
Monday, October 20, 2025

Dinas PMD Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Layanan Informasi Publik Tanpa Sekat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terhadap keterbukaan informasi publik kian nyata. Melalui inovasi dan strategi digital, dinas ini memastikan masyarakat di seluruh pelosok Kalteng dapat menikmati pelayanan publik yang transparan dan inklusif.

“Kami ingin semua masyarakat, tanpa terkecuali, punya hak yang sama untuk memperoleh informasi publik dengan cepat dan akurat,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan, pekan lalu.

Menurut Aryawan, peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi. “Kami menggelar Bimtek Digitalisasi untuk memperkuat kapasitas petugas PPID sesuai amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” jelasnya.

Ia juga menyebut empat inovasi unggulan yang dikembangkan PMD Kalteng, yakni SIDARA, SiBUDI, SIAPDes, dan Survei Layanan Masyarakat. Inovasi tersebut, kata Aryawan, dirancang untuk mempercepat distribusi informasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Perkuat Siskeudes Lewat Kerja Sama dengan Bank Kalteng

Tak hanya itu, PMD Kalteng juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti Ruang Pelayanan PPID, meja registrasi digital, standing display indoor, serta ruang Zoom. Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas juga disediakan.
“Kami ingin pelayanan ini benar-benar inklusif, termasuk bagi pemohon berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Menutup paparannya, Aryawan menyampaikan rencana peningkatan PPID di lingkup PMD Kalteng, di antaranya penyediaan daftar informasi yang dikecualikan, pengembangan fitur layanan berbasis Android, serta peningkatan kompetensi SDM agar keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin kokoh dan berdaya guna bagi masyarakat. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Komitmen Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah terhadap keterbukaan informasi publik kian nyata. Melalui inovasi dan strategi digital, dinas ini memastikan masyarakat di seluruh pelosok Kalteng dapat menikmati pelayanan publik yang transparan dan inklusif.

“Kami ingin semua masyarakat, tanpa terkecuali, punya hak yang sama untuk memperoleh informasi publik dengan cepat dan akurat,” kata Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng H. Aryawan, pekan lalu.

Menurut Aryawan, peningkatan kualitas pelayanan dilakukan melalui penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi. “Kami menggelar Bimtek Digitalisasi untuk memperkuat kapasitas petugas PPID sesuai amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” jelasnya.

Ia juga menyebut empat inovasi unggulan yang dikembangkan PMD Kalteng, yakni SIDARA, SiBUDI, SIAPDes, dan Survei Layanan Masyarakat. Inovasi tersebut, kata Aryawan, dirancang untuk mempercepat distribusi informasi publik sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Dinas PMD Kalteng Perkuat Siskeudes Lewat Kerja Sama dengan Bank Kalteng

Tak hanya itu, PMD Kalteng juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti Ruang Pelayanan PPID, meja registrasi digital, standing display indoor, serta ruang Zoom. Fasilitas akses bagi penyandang disabilitas juga disediakan.
“Kami ingin pelayanan ini benar-benar inklusif, termasuk bagi pemohon berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Menutup paparannya, Aryawan menyampaikan rencana peningkatan PPID di lingkup PMD Kalteng, di antaranya penyediaan daftar informasi yang dikecualikan, pengembangan fitur layanan berbasis Android, serta peningkatan kompetensi SDM agar keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah semakin kokoh dan berdaya guna bagi masyarakat. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru