26.7 C
Jakarta
Saturday, October 18, 2025

DPRD Kotim Soroti Dampak Pemangkasan TKD, TPP ASN Terancam Turun

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan dampak serius dari rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Ia menilai kebijakan itu bisa mengguncang keuangan daerah dan langsung berimbas pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemangkasan dana transfer mendekati setengah triliun rupiah. Dampaknya pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti tahun ini,” ujar Rimbun, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim berpotensi mengalami pengurangan anggaran hingga 40 persen, termasuk untuk kegiatan rutin dan operasional. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah mau tidak mau harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar anggaran tetap fokus pada pelayanan publik yang esensial.

“Belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah. Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI, Bangkit dari Keterpurukan

Selain TPP, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban keuangan daerah akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji PPPK yang lebih tinggi dibanding status honorer sebelumnya membuat kebutuhan belanja pegawai melonjak tajam.

“Beban anggaran untuk PPPK meningkat hingga tiga kali lipat. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjadi defisit akibat kenaikan signifikan ini,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh daerah untuk tidak terus bergantung pada dana transfer pusat. Ketergantungan fiskal, katanya, sudah menjadi masalah klasik hampir di semua kabupaten dan kota di Indonesia.

“Pemangkasan dana pusat bukan hanya terjadi di Kotim, tapi juga di seluruh daerah. Karena itu, kita harus lebih inovatif menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Masalah Penanganan Covid-19 Tetap Menjadi Prioritas

Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Rimbun mendorong Pemkab Kotim agar lebih agresif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak daerah, retribusi, dan kerja sama pengelolaan aset perlu dimaksimalkan.

“Kalau PAD bisa meningkat, program pembangunan yang selama ini bergantung pada TKD tetap bisa berjalan. Saatnya daerah lebih mandiri membiayai pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai sekitar Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Dengan tambahan ASN dan PPPK baru tahun depan, proyeksi belanja pegawai diperkirakan meningkat tajam, sehingga penyesuaian TPP menjadi langkah realistis dan strategis.

“TPP kemungkinan akan dihitung ulang menggunakan formula yang lebih efisien agar tidak membebani APBD,” tutupnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mengingatkan dampak serius dari rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Ia menilai kebijakan itu bisa mengguncang keuangan daerah dan langsung berimbas pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pemangkasan dana transfer mendekati setengah triliun rupiah. Dampaknya pasti terasa, terutama pada komponen TPP ASN yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti tahun ini,” ujar Rimbun, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kotim berpotensi mengalami pengurangan anggaran hingga 40 persen, termasuk untuk kegiatan rutin dan operasional. Dalam kondisi ini, pemerintah daerah mau tidak mau harus melakukan penyesuaian besar-besaran agar anggaran tetap fokus pada pelayanan publik yang esensial.

“Belanja pegawai merupakan salah satu pos terbesar dalam APBD. Jika tidak dilakukan penyesuaian, bisa membebani keuangan daerah. Sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca Juga :  Momen HUT RI, Bangkit dari Keterpurukan

Selain TPP, Rimbun juga menyoroti meningkatnya beban keuangan daerah akibat penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gaji PPPK yang lebih tinggi dibanding status honorer sebelumnya membuat kebutuhan belanja pegawai melonjak tajam.

“Beban anggaran untuk PPPK meningkat hingga tiga kali lipat. Pemerintah daerah harus berhati-hati agar tidak terjadi defisit akibat kenaikan signifikan ini,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menilai, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh daerah untuk tidak terus bergantung pada dana transfer pusat. Ketergantungan fiskal, katanya, sudah menjadi masalah klasik hampir di semua kabupaten dan kota di Indonesia.

“Pemangkasan dana pusat bukan hanya terjadi di Kotim, tapi juga di seluruh daerah. Karena itu, kita harus lebih inovatif menggali sumber pendapatan baru,” tandasnya.

Baca Juga :  Masalah Penanganan Covid-19 Tetap Menjadi Prioritas

Untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, Rimbun mendorong Pemkab Kotim agar lebih agresif mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Potensi pajak daerah, retribusi, dan kerja sama pengelolaan aset perlu dimaksimalkan.

“Kalau PAD bisa meningkat, program pembangunan yang selama ini bergantung pada TKD tetap bisa berjalan. Saatnya daerah lebih mandiri membiayai pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan data APBD 2025, belanja pegawai Pemkab Kotim mencapai sekitar Rp957,2 miliar, mencakup gaji, tunjangan, dan honorarium. Dengan tambahan ASN dan PPPK baru tahun depan, proyeksi belanja pegawai diperkirakan meningkat tajam, sehingga penyesuaian TPP menjadi langkah realistis dan strategis.

“TPP kemungkinan akan dihitung ulang menggunakan formula yang lebih efisien agar tidak membebani APBD,” tutupnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru