29.7 C
Jakarta
Wednesday, October 8, 2025

Ditugaskan di Komisi III, M. Ramadhana Rahman Siap Bekerja Maksimal

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Setelah lebih dari satu tahun kursi kosong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya kembali lengkap.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ramadhana Rahman, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotim menggantikan Ahyar Umar, Senin (6/10/2025).

Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/384/2025, yang merupakan perubahan atas SK sebelumnya terkait peresmian anggota DPRD Kotim periode 2024–2029.

Muhammad Ramadhana Rahman usai dilantik mengatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat. Ia ditugaskan di Komisi III DPRD Kotim serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) berdasarkan Surat Keputusan DPC PDIP Kotim Nomor 78/ST/DPC/62/9/2025 tentang penugasan alat kelengkapan dewan periode 2024–2029.

Baca Juga :  PBS di Kotim Harus Membangun Pola Kemitraan dengan Masyarakat

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Saya siap bekerja maksimal, khususnya mendukung program pembangunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujar Ramadhana.

Politikus muda itu juga menyampaikan komitmennya untuk segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan.

“Sebagai langkah awal, saya akan menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Kotim. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara Politikus senior PDIP yang juga Ketua DPRD Kotim Rimbun. Menambahkan, hadirnya sosok muda seperti Ramadhana di kursi dewan diharapkan membawa angin segar dalam dinamika politik daerah. Menurutnya, regenerasi politik bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum memperkuat komitmen moral terhadap rakyat.

Baca Juga :  Seluruh Camat Diminta Mengawasi Realisasi Kebun Plasma Sawit

“Kita butuh energi baru di parlemen. Anak muda memiliki semangat, ide segar, dan keberanian untuk berpikir inovatif. DPRD Kotim terbuka bagi setiap kader yang ingin berkontribusi demi kemajuan daerah,” tegas Rimbun.

Untuk diketahui, pelantikan Ramadhana sekaligus mengakhiri kekosongan kursi DPRD Kotim yang berlangsung selama satu tahun dua bulan, sejak Ahyar Umar anggota terpilih dari PDIP gagal dilantik pada Agustus 2024 lalu karena tersandung kasus korupsi.(bah/kpg).

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Setelah lebih dari satu tahun kursi kosong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya kembali lengkap.

Politisi muda dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Ramadhana Rahman, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kotim menggantikan Ahyar Umar, Senin (6/10/2025).

Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kotim dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun. Prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/384/2025, yang merupakan perubahan atas SK sebelumnya terkait peresmian anggota DPRD Kotim periode 2024–2029.

Muhammad Ramadhana Rahman usai dilantik mengatakan bahwa dirinya siap mengemban amanah baru sebagai wakil rakyat. Ia ditugaskan di Komisi III DPRD Kotim serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) berdasarkan Surat Keputusan DPC PDIP Kotim Nomor 78/ST/DPC/62/9/2025 tentang penugasan alat kelengkapan dewan periode 2024–2029.

Baca Juga :  PBS di Kotim Harus Membangun Pola Kemitraan dengan Masyarakat

“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar dan sesuai mekanisme. Saya siap bekerja maksimal, khususnya mendukung program pembangunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya,” ujar Ramadhana.

Politikus muda itu juga menyampaikan komitmennya untuk segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota dewan.

“Sebagai langkah awal, saya akan menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Kotim. Semoga saya dapat menjalankan amanah ini dengan baik dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara Politikus senior PDIP yang juga Ketua DPRD Kotim Rimbun. Menambahkan, hadirnya sosok muda seperti Ramadhana di kursi dewan diharapkan membawa angin segar dalam dinamika politik daerah. Menurutnya, regenerasi politik bukan sekadar pergantian figur, melainkan momentum memperkuat komitmen moral terhadap rakyat.

Baca Juga :  Seluruh Camat Diminta Mengawasi Realisasi Kebun Plasma Sawit

“Kita butuh energi baru di parlemen. Anak muda memiliki semangat, ide segar, dan keberanian untuk berpikir inovatif. DPRD Kotim terbuka bagi setiap kader yang ingin berkontribusi demi kemajuan daerah,” tegas Rimbun.

Untuk diketahui, pelantikan Ramadhana sekaligus mengakhiri kekosongan kursi DPRD Kotim yang berlangsung selama satu tahun dua bulan, sejak Ahyar Umar anggota terpilih dari PDIP gagal dilantik pada Agustus 2024 lalu karena tersandung kasus korupsi.(bah/kpg).

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru