27.9 C
Jakarta
Thursday, October 2, 2025

Kinerja PDAM Dinilai Belum Optimal Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lamandau, Perumda Tirta Lamandau, dan pemerintah daerah mengungkap sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Lamandau.

RDP yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Lamandau, Rabu (1/10/2025), menyoroti lemahnya pengawasan internal, konflik internal, keluhan pelanggan terkait tarif yang melonjak, serta pelayanan yang dinilai kurang memuaskan.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, membuka forum dengan harapan agar RDP ini menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi terbaik.

“Namun, sorotan utama justru tertuju pada kinerja PDAM yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengakuan mengejutkan datang dari Badan Pengawas PDAM Lamandau. Saiful, salah satu anggota pengawas, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengawasan.

“Terus terang saja, selama 3 tahun saya tidak pernah diikutkan dalam pengawasan PDAM. Jadi, komunikasi dan sosialisasi itu perlu dibenahi,” ungkapnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan internal di tubuh PDAM. Keluhan Tarif Air yang Melonjak

Selain masalah pengawasan, tarif air juga menjadi keluhan utama dari para pelanggan. Banyak pelanggan mengeluhkan tagihan yang melonjak drastis hingga ratusan ribu rupiah, padahal pemakaian air dianggap minim.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lamandau Disiapkan Bahas RPJMD dan Ranperda Strategis

Lingga Febriani, Wakil Ketua I DPRD Lamandau, mencontohkan pengalamannya sendiri. Di mana tagihan airnya sempat mencapai Rp350 ribu per bulan, namun kemudian turun menjadi Rp170 ribu setelah diprotes.

“Tarif yang tidak normal ini jadi tanda tanya besar bagi saya. DPRD meminta agar konsisten dengan peraturan dan kedepannya tidak membebani masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, menjelaskan bahwa persoalan tarif juga dipengaruhi oleh aturan pusat serta hasil audit BPKP.

 

“Saya mewakili Bupati Lamandau mengakui bahwa pemerintah daerah belum menaikkan tarif air selama lebih dari 11 tahun, sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Riko Purwanto, anggota DPRD lainnya, berpendapat bahwa kenaikan tarif seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan secara mendadak yang mengejutkan masyarakat.

“Kita sepakat PDAM memang butuh profit, tapi jangan mengorbankan masyarakat. Naiknya bertahap saja, misalnya 5-10%, jangan langsung melonjak 30%,” usulnya.

Sementara itu, perwakilan konsumen, Supriadi, meminta agar kategori pembayaran ditentukan dengan jelas, sehingga tarif untuk pengusaha dan pelanggan biasa dapat dibedakan.

Baca Juga :  Tanggapi Persoalan Gapoktanhut SBB, DPRD Lamandau-Pemda Sepakat Bentuk Tim Terpadu

“Saya berharap apa yang menjadi keluhan kami semua pelanggan ini bisa terselesaikan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Direktur Perumda Tirta Lamandau, Zulkarnain, menanggapi RDP ini sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan dan membenahi tarif yang mahal.

“Kami akan meningkatkan pelayanan lebih baik lagi dan untuk pelanggan yang mengeluh atas tarif biaya yang mahal, akan kami undang kembali, semoga ke depannya menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

RDP ini menghasilkan beberapa catatan penting yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja PDAM Lamandau. Catatan tersebut antara lain:

– Perlunya komunikasi yang lebih baik antara direktur dan pengawas PDAM.

– Transparansi dalam pencatatan pemakaian air agar pelanggan dapat memahami dasar perhitungan tagihan.

– Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait perubahan tarif dan kebijakan PDAM.

– Evaluasi manajerial PDAM secara menyeluruh agar pelayanan kepada pelanggan menjadi lebih baik dan lebih ramah.

DPRD Lamandau berharap agar PDAM dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan-catatan ini demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lamandau, Perumda Tirta Lamandau, dan pemerintah daerah mengungkap sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Lamandau.

RDP yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Lamandau, Rabu (1/10/2025), menyoroti lemahnya pengawasan internal, konflik internal, keluhan pelanggan terkait tarif yang melonjak, serta pelayanan yang dinilai kurang memuaskan.

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, membuka forum dengan harapan agar RDP ini menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi terbaik.

“Namun, sorotan utama justru tertuju pada kinerja PDAM yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengakuan mengejutkan datang dari Badan Pengawas PDAM Lamandau. Saiful, salah satu anggota pengawas, mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses pengawasan.

“Terus terang saja, selama 3 tahun saya tidak pernah diikutkan dalam pengawasan PDAM. Jadi, komunikasi dan sosialisasi itu perlu dibenahi,” ungkapnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan internal di tubuh PDAM. Keluhan Tarif Air yang Melonjak

Selain masalah pengawasan, tarif air juga menjadi keluhan utama dari para pelanggan. Banyak pelanggan mengeluhkan tagihan yang melonjak drastis hingga ratusan ribu rupiah, padahal pemakaian air dianggap minim.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lamandau Disiapkan Bahas RPJMD dan Ranperda Strategis

Lingga Febriani, Wakil Ketua I DPRD Lamandau, mencontohkan pengalamannya sendiri. Di mana tagihan airnya sempat mencapai Rp350 ribu per bulan, namun kemudian turun menjadi Rp170 ribu setelah diprotes.

“Tarif yang tidak normal ini jadi tanda tanya besar bagi saya. DPRD meminta agar konsisten dengan peraturan dan kedepannya tidak membebani masyarakat di kemudian hari,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, menjelaskan bahwa persoalan tarif juga dipengaruhi oleh aturan pusat serta hasil audit BPKP.

 

“Saya mewakili Bupati Lamandau mengakui bahwa pemerintah daerah belum menaikkan tarif air selama lebih dari 11 tahun, sehingga terjadi ketidakseimbangan dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Riko Purwanto, anggota DPRD lainnya, berpendapat bahwa kenaikan tarif seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan secara mendadak yang mengejutkan masyarakat.

“Kita sepakat PDAM memang butuh profit, tapi jangan mengorbankan masyarakat. Naiknya bertahap saja, misalnya 5-10%, jangan langsung melonjak 30%,” usulnya.

Sementara itu, perwakilan konsumen, Supriadi, meminta agar kategori pembayaran ditentukan dengan jelas, sehingga tarif untuk pengusaha dan pelanggan biasa dapat dibedakan.

Baca Juga :  Tanggapi Persoalan Gapoktanhut SBB, DPRD Lamandau-Pemda Sepakat Bentuk Tim Terpadu

“Saya berharap apa yang menjadi keluhan kami semua pelanggan ini bisa terselesaikan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Direktur Perumda Tirta Lamandau, Zulkarnain, menanggapi RDP ini sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan dan membenahi tarif yang mahal.

“Kami akan meningkatkan pelayanan lebih baik lagi dan untuk pelanggan yang mengeluh atas tarif biaya yang mahal, akan kami undang kembali, semoga ke depannya menjadi lebih baik lagi,” tuturnya.

RDP ini menghasilkan beberapa catatan penting yang diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja PDAM Lamandau. Catatan tersebut antara lain:

– Perlunya komunikasi yang lebih baik antara direktur dan pengawas PDAM.

– Transparansi dalam pencatatan pemakaian air agar pelanggan dapat memahami dasar perhitungan tagihan.

– Sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait perubahan tarif dan kebijakan PDAM.

– Evaluasi manajerial PDAM secara menyeluruh agar pelayanan kepada pelanggan menjadi lebih baik dan lebih ramah.

DPRD Lamandau berharap agar PDAM dan pemerintah daerah segera menindaklanjuti catatan-catatan ini demi meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dan mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru