30.3 C
Jakarta
Friday, October 3, 2025

Polisi Mediasi Persoalan Transaksi Online di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penipuan pembelian sepeda listrik secara online menimpa seorang warga bernama Budi. Ia mengaku telah membayar lunas melalui aplikasi Gopay, namun barang pesanan tidak kunjung diterima.

Kasus itu bermula dari transaksi melalui media sosial Facebook. Merasa dirugikan, Budi kemudian meminta pendampingan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi.P, untuk mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki di Jalan Ramin III, Kelurahan Panarung, Senin (29/9/2025).

Namun, dari hasil konfirmasi, Rejeki mengaku tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut dan menyatakan dirinya juga merasa menjadi korban. Pihak Rejeki pun meminta agar persoalan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.

Meski begitu, Polsek Pahandut tetap melakukan pendampingan hukum agar permasalahan bisa diselesaikan secara humanis tanpa menimbulkan konflik di lingkungan.

Baca Juga :  Meresahkan, Guling-guling dan Seperti Kesurupan, Seorang Pria Diantar ke Kantor Polisi

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,”ujarnya. (hms/jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penipuan pembelian sepeda listrik secara online menimpa seorang warga bernama Budi. Ia mengaku telah membayar lunas melalui aplikasi Gopay, namun barang pesanan tidak kunjung diterima.

Kasus itu bermula dari transaksi melalui media sosial Facebook. Merasa dirugikan, Budi kemudian meminta pendampingan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi.P, untuk mendatangi rumah terlapor bernama Rejeki di Jalan Ramin III, Kelurahan Panarung, Senin (29/9/2025).

Namun, dari hasil konfirmasi, Rejeki mengaku tidak pernah menerima uang pembayaran tersebut dan menyatakan dirinya juga merasa menjadi korban. Pihak Rejeki pun meminta agar persoalan dimediasi lebih lanjut melalui pihak terkait.

Meski begitu, Polsek Pahandut tetap melakukan pendampingan hukum agar permasalahan bisa diselesaikan secara humanis tanpa menimbulkan konflik di lingkungan.

Baca Juga :  Meresahkan, Guling-guling dan Seperti Kesurupan, Seorang Pria Diantar ke Kantor Polisi

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana mengatakan pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Pahandut akan terus berupaya membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Dengan mengedepankan langkah humanis dan mediasi sehingga permasalahan tidak berkembang menjadi konflik di lingkungan,”ujarnya. (hms/jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru