30.5 C
Jakarta
Tuesday, September 30, 2025

Disdik Katingan Membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen seriusnya, dan mengajak semua pihak dalam memerangi perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Langkah konkret ini diwujudkan dengan pembentukan satuan tugas khusus (Satgas) yang akan berfokus pada pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut.

Hal ini terungkap dalam sambutan Bupati Katingan Saiful, yang disampaikan oleh Pj Sekda Katingan Christian Rain, saat membuka kegiatan sosialisasi eliminasi perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual jenjang SMP tahun 2025 di aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (18/9).

Dalam kegiatan ini Christian Rain menyoroti tingginya angka kekerasan pada anak di Indonesia yang juga menjadi masalah serius di Kabupaten Katingan. Dia menyebutkan, hingga November 2024, data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak menunjukkan ada 15.886 kasus kekerasan pada anak, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Baca Juga :  Lomba Desa dan Kelurahan Dapat Memotivasi dan Mendorong Kemajuan Wilayah Masing-Masing

“Dampak psikologis pada anak didik bisa sangat serius. Seperti rendahnya percaya diri, kecemasan berlebih, hingga depresi,” ujar Christian.

Dia menekankan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

“Apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan harus dicegah dan ditangani dengan baik,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Kabupaten Katingan.

Selain itu, sekolah-sekolah diwajibkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Langkah ini sejalan dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Christian menjelaskan, peraturan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya untuk peserta didik, tetapi juga pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah.

Baca Juga :  Tak Main-main, Sakariyas Peringatkan Penerima Dana Hibah

“Sosialisasi ini adalah salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif demi menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu,” paparnya.

Dia juga menambahkan, pendidikan sejati adalah tentang membentuk karakter dan menghormati keberagaman. Christian menutup sambutannya dengan pesan mendalam,

“Perundungan bukanlah tindakan pemberanian, itu adalah tanda kelemahan. Kekuatan sejati datang dari kebaikan dan rasa hormat terhadap sesama,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Arianson bersama jajarannya, serta siswa siswi dari beberapa kecamatan di Katingan.(eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen seriusnya, dan mengajak semua pihak dalam memerangi perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.

Langkah konkret ini diwujudkan dengan pembentukan satuan tugas khusus (Satgas) yang akan berfokus pada pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut.

Hal ini terungkap dalam sambutan Bupati Katingan Saiful, yang disampaikan oleh Pj Sekda Katingan Christian Rain, saat membuka kegiatan sosialisasi eliminasi perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual jenjang SMP tahun 2025 di aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (18/9).

Dalam kegiatan ini Christian Rain menyoroti tingginya angka kekerasan pada anak di Indonesia yang juga menjadi masalah serius di Kabupaten Katingan. Dia menyebutkan, hingga November 2024, data dari Simfoni Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak menunjukkan ada 15.886 kasus kekerasan pada anak, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Baca Juga :  Lomba Desa dan Kelurahan Dapat Memotivasi dan Mendorong Kemajuan Wilayah Masing-Masing

“Dampak psikologis pada anak didik bisa sangat serius. Seperti rendahnya percaya diri, kecemasan berlebih, hingga depresi,” ujar Christian.

Dia menekankan bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

“Apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan harus dicegah dan ditangani dengan baik,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan mengambil langkah cepat dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Kabupaten Katingan.

Selain itu, sekolah-sekolah diwajibkan untuk membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Langkah ini sejalan dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Christian menjelaskan, peraturan ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan, tidak hanya untuk peserta didik, tetapi juga pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh warga sekolah.

Baca Juga :  Tak Main-main, Sakariyas Peringatkan Penerima Dana Hibah

“Sosialisasi ini adalah salah satu upaya nyata Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif demi menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu,” paparnya.

Dia juga menambahkan, pendidikan sejati adalah tentang membentuk karakter dan menghormati keberagaman. Christian menutup sambutannya dengan pesan mendalam,

“Perundungan bukanlah tindakan pemberanian, itu adalah tanda kelemahan. Kekuatan sejati datang dari kebaikan dan rasa hormat terhadap sesama,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Arianson bersama jajarannya, serta siswa siswi dari beberapa kecamatan di Katingan.(eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru